Balikpapan, Gerbangkaltim.com -Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud kembali melantik Muhaimin sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan. Pelantikan ini sebagai upaya mendukung kinerjanya di Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, pelantikan dan pengangkatan ini telah melewati berbagai pertimbangan yang matang, baik dari aspek kinerja, kualifikasi, kompetensi, kebutuhan, penyesuaian organisasi,kepegawaian, serta pertimbangan aspek teknis lainnya seperti integritas dan moralitas

“Selamat dan sukses kepada saudara Muhaimin yang dilantik sebagai pejabat Sekda Kota Balikpapan, ujarnya, Rabu (19/10/2022).

Rahmad Mas’ud menambahkan, pelantikan ini juga telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2017 tentang pejabat sekretaris daerah, dimana pejabat sekretaris daerah diangkat apabila sekretaris daerah tidak dapat melaksanakan tugas paling singkat 15 hari sampai dengan 6 bulan.

“Untuk itu berhak menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak berlebihan kiranya jika daya beserta seluruh jajaran Pemkot Balikpapan menantikan kerjasama serta kinerja yang baik dan optimal, dalam menjalankan roda pemerintahan,” ungkapnya.

Kata Rahmad, sebagai motor penggerak organisasi pemerintah daerah, jabatan Sekda sesungguhnya mempunyai peran yang sangat penting, karena Sekda berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan.

“Serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, dan unit pelaksana lainnya,” tambahnya.

Wali Kota Balikpapan juga meminta, agar Pj Sekda dapat menghayati peran dan fungsinya tersebut, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk dapat menciptakan dinamisasi pemerintah Kota Balikpapan.

Di samping itu harus mampu mengemban seluruh aktivitas maupun tugas-tugas administratif, juga harus mampu menyikapi penyelenggaraan otonomi daerah, mampu mengambil langkah-langkah strategis demi kelancaran jalannya pemerintahan dan pembangunan.

Serta mampu berkoordinasi, berkomunikasi, dan bersinergi secara produktif baik dengan perangkat daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, instansi vertikal, TNI dan Polri, serta seluruh stakeholder lainnya.

“Saya ingatkan semua tindakan dan kebijakan harus tertib administrasi dan sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga semua tindakan dan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sejalan dengan itu, seluruh perangkat daerah TNI Polri beserta seluruh stakeholder lainnya untuk bersedia memberikan dukungan kepada pejabat sekda dalam menjalan amanah tugas yang baru diembannya. Seperti kita ketahui tantangan tugas-tugas pemerintah Kota Balikpapan akan semakin berat, terutama dalam menyambut kehadiran IKN, sehingga diperlukan langkah-langkah taktis dan strategis dalam rangka mendukung agenda pembangunan.

Share.
Leave A Reply