NMAX Dicuri, Polsek Babulu Ungkap Kasus Kurang dari 24 Jam

Pencurian Motor
Personel Polsek Babulu mengamankan barang bukti Yamaha NMAX dalam pengungkapan dugaan pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

PENAJAM PASER UTARA, Gerbangkaltim.com – Unit Reskrim Polsek Babulu, Polres Penajam Paser Utara (PPU), berhasil mengungkap dugaan pencurian sepeda motor Yamaha NMAX kurang dari 24 jam setelah menerima laporan masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria berinisial M (34) dan T (39) diamankan polisi.

Pengungkapan dilakukan pada Senin, 7 September 2026, oleh Unit Reskrim Polsek Babulu yang dipimpin Aipda Isyulianto, S.H. Penyelidikan kasus tersebut turut dikembangkan ke wilayah Kota Balikpapan dengan melibatkan Tim Jatanras Polda Kaltim.

Kasus ini terjadi di pinggir Jalan Provinsi Kilometer 50, tepatnya di RT 027, Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara. Korban berinisial A kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX warna biru dengan nomor polisi KT 6208 VG.

Peristiwa bermula ketika korban selesai melayat dan hendak kembali pulang. Saat menuju lokasi kendaraan, korban mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di tempat.

Korban kemudian meminta bantuan warga untuk mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, terlihat sepeda motor dibawa oleh seseorang yang tidak dikenal dan kemudian bergerak ke arah Penajam.

Informasi dari rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk penting bagi polisi dalam melakukan penyelidikan. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Babulu segera mengumpulkan keterangan, menelusuri petunjuk di lokasi kejadian, serta mengembangkan informasi berdasarkan rekaman kamera pengawas.

Penyelidikan kemudian mengarah ke wilayah Balikpapan. Dalam proses pengembangan tersebut, polisi berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polda Kaltim untuk menindaklanjuti informasi yang telah diperoleh.

Koordinasi antarpersonel akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Babulu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya rekaman CCTV, kunci sepeda motor, serta satu unit Yamaha NMAX warna biru yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kapolsek Babulu Iptu Andi Fatahuddin mengatakan, pengungkapan cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam merespons laporan masyarakat.

Menurutnya, petugas memanfaatkan berbagai informasi dan alat bukti yang tersedia, termasuk rekaman CCTV, untuk mempercepat proses penyelidikan. Pengembangan kasus hingga ke Balikpapan juga dilakukan melalui koordinasi dengan Tim Jatanras Polda Kaltim.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Andi.

Ia mengapresiasi dukungan Tim Jatanras Polda Kaltim serta masyarakat yang membantu memberikan informasi selama proses penyelidikan berlangsung.

Meski dua orang telah diamankan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian serta peran masing-masing pihak berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang diperoleh.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara menyeluruh untuk memastikan seluruh fakta hukum dalam perkara ini,” katanya.

Kedua orang tersebut kini diamankan di Polsek Babulu untuk menjalani tahapan penyidikan. Polisi juga akan melaksanakan gelar perkara serta proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Atas dugaan perbuatannya, keduanya diproses berdasarkan Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polsek Babulu mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ketika memarkir kendaraan, khususnya di tempat umum. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengalami atau menemukan indikasi tindak pidana.

Pengungkapan perkara ini menunjukkan pentingnya kecepatan respons, pemanfaatan teknologi CCTV, serta kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Sinergi tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam mempersempit ruang gerak pelaku dan mempercepat proses pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor.

Sumber: Polres Penajam Paser Utara

Tinggalkan Komentar