Ops Pekat Mahakam 2026 Digencarkan, Polda Kaltim Ungkap 87 Kasus dan Amankan 92 Tersangka

Ops Pekat Mahakam 2026
Personel Polda Kaltim melakukan razia dalam rangka Ops Pekat Mahakam 2026 di salah satu lokasi rawan di Balikpapan, dengan mengamankan ratusan barang bukti miras ilegal dan sejumlah tersangka.

Gerbangkaltim.com, BalikpapanKepolisian Daerah Kalimantan Timur terus mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam 2026 yang kini memasuki hari ketujuh. Operasi kewilayahan tersebut digelar serentak di seluruh jajaran Polres dan Polsek dengan melibatkan 330 personel gabungan.

Dalam laporan evaluasi terbaru, aparat mencatat capaian signifikan. Dari 71 Target Operasi (TO) yang telah ditetapkan, sebanyak 28 target berhasil ditindak. Selain itu, petugas juga mengungkap 59 kasus di luar TO. Secara keseluruhan, total perkara yang berhasil diungkap mencapai 87 kasus, termasuk tindak pidana ringan (Tipiring).

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 92 tersangka dan menyita 1.332 barang bukti. Barang bukti yang diamankan antara lain minuman keras ilegal, narkotika, perangkat perjudian, hingga sejumlah barang terkait pelanggaran ketertiban umum.

Operasi ini menyasar berbagai lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, seperti tempat hiburan malam, warung remang-remang, serta kawasan permukiman yang diduga menjadi titik peredaran miras dan narkoba. Pola penindakan dilakukan melalui razia terpadu, patroli malam intensif, serta dukungan penyelidikan intelijen untuk memastikan operasi berjalan efektif dan tepat sasaran.

Kabid Humas Polda Kaltim menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi preventif dan represif untuk menekan angka kriminalitas, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Menurutnya, stabilitas keamanan menjadi prioritas agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman.

“Operasi Pekat Mahakam akan terus kami intensifkan sampai seluruh target operasi terselesaikan. Ini bentuk komitmen kami dalam menciptakan situasi yang kondusif di Kalimantan Timur,” ujarnya.

Melalui operasi ini, Polda Kaltim ingin menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga ketertiban umum serta membangun rasa aman di tengah masyarakat. Penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat diharapkan dapat meminimalkan potensi gangguan keamanan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar