Otban VII Balikpapan Sulap Aset Negara Jadi Mesin Cuan
Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Pemanfaatan aset negara Otban VII Balikpapan menjadi contoh inovasi dalam mengoptimalkan Barang Milik Negara (BMN). Berbagai aset yang sebelumnya tidak produktif kini disulap menjadi unit usaha yang menghasilkan pendapatan tanpa mengganggu fungsi utama sebagai regulator penerbangan.
BALIKPAPAN – Langkah inovatif Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII Balikpapan dalam mengembangkan aset negara mendapat apresiasi dari Kementerian Perhubungan. Berbagai fasilitas yang sebelumnya menganggur kini dimanfaatkan menjadi pusat kegiatan ekonomi yang mampu memberikan nilai tambah sekaligus membuka peluang usaha baru.
Apresiasi tersebut disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Achmad Setiyo Prabowo, saat meninjau langsung sejumlah unit usaha di lingkungan Otban VII Balikpapan, Selasa (23/6/2026).
Menurut Achmad, terobosan yang dilakukan Otban VII tergolong inovatif karena tidak hanya mengandalkan pola pemanfaatan aset melalui penyewaan kepada pihak ketiga, tetapi mengembangkan unit usaha yang dikelola secara mandiri maupun melalui kerja sama dengan investor.
“Kami mengapresiasi inovasi yang dilakukan Otban VII Balikpapan. Sebagai regulator penerbangan, mereka mampu menghadirkan pemanfaatan aset negara yang memberikan manfaat ekonomi tanpa mengurangi fungsi utama lembaga,” ujarnya.
Saat ini sedikitnya lima unit usaha telah beroperasi di kawasan Otban VII Balikpapan, yakni lapangan padel, coffee shop, food court, car wash, serta Kobuma. Dalam waktu dekat, dua fasilitas baru berupa guest house dan layanan laundry juga akan mulai beroperasi sehingga total terdapat tujuh unit usaha berbasis pemanfaatan BMN.
Achmad menilai konsep tersebut berbeda dengan pemanfaatan aset pemerintah pada umumnya yang lebih banyak dilakukan melalui penyewaan lahan, bangunan, maupun pemasangan media promosi.
“Di sini aset yang sebelumnya idle justru dikembangkan menjadi fasilitas usaha yang dapat dimanfaatkan masyarakat sekaligus meningkatkan nilai ekonomi aset negara,” katanya.
Kepala Kantor Otban Wilayah VII Balikpapan, Ferdinan Nurdin, menjelaskan bahwa program tersebut lahir dari keinginan memaksimalkan potensi aset negara agar memberikan manfaat yang lebih luas.
Ia menyebut pengembangan unit usaha dilakukan bersama investor dari berbagai daerah. Proyek guest house dan laundry menggandeng investor asal Samarinda, sedangkan pembangunan lapangan padel dikerjakan bersama investor dari Palu.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian ialah pembangunan guest house di atas lahan seluas 7,2 hektare milik Otban VII Balikpapan. Fasilitas tersebut diproyeksikan menjadi salah satu sumber Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Negara.
Tak hanya menggandeng investor eksternal, Otban VII juga melibatkan pegawai dalam pengembangan coffee shop. Sekitar 20 pegawai berpartisipasi sebagai pemodal dengan total investasi mencapai Rp150 juta melalui skema gotong royong.
“Ini menjadi usaha dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Seluruh pegawai yang berpartisipasi menjadi investor tetap menjalankan tugas kedinasannya seperti biasa,” ujar Ferdinan.
Ia memastikan seluruh aktivitas usaha dilaksanakan di luar jam kerja sehingga tidak mengganggu pelayanan maupun fungsi pengawasan penerbangan yang menjadi tugas utama Otban VII Balikpapan.
Selain meningkatkan produktivitas aset negara, program tersebut diharapkan mampu menumbuhkan budaya kewirausahaan di lingkungan aparatur sipil negara sekaligus menjadi contoh pengelolaan BMN yang inovatif dan bernilai ekonomi.
Ferdinan menambahkan, hingga kini seluruh pengembangan usaha berjalan tanpa kendala perizinan karena memanfaatkan lahan yang berada di dalam kompleks Otban VII dan berstatus aset pemerintah. Ke depan, apabila diperlukan akses langsung dari jalan raya menuju kawasan usaha, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar pengembangan kawasan dapat berjalan optimal.
Melalui inovasi tersebut, Otban VII Balikpapan menunjukkan bahwa aset negara yang sebelumnya tidak produktif dapat dioptimalkan menjadi sumber pendapatan baru sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengurangi kualitas pelayanan sektor penerbangan.
Sumber: Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan
BACA JUGA
