Otorita IKN Sosialisasikan Aturan Lahan dan Insentif Fiskal, Perkuat Kepastian Investasi di Nusantara
Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Otorita Ibu Kota Nusantara terus memperkuat iklim investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui sosialisasi Peraturan Kepala Otorita IKN Nomor 18 Tahun 2025 serta optimalisasi berbagai insentif fiskal dan kepabeanan bagi pelaku usaha. Kebijakan tersebut dipaparkan dalam forum yang digelar di Grand Jatra Hotel, Balikpapan, sebagai bagian dari strategi menghadirkan kepastian hukum dan transparansi pengelolaan lahan di kawasan IKN.
Regulasi terbaru itu mengatur mekanisme pengenaan kontribusi sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas alokasi lahan investasi. Materi sosialisasi mencakup formula perhitungan kontribusi, faktor koreksi, skema pembayaran bertahap, hingga ketentuan khusus bagi investor pelopor. Dengan kerangka yang terukur dan berbasis evidence-based policy, kebijakan ini dirancang untuk memberikan prediktabilitas bagi investor dalam menyusun rencana bisnis dan realisasi proyek di IKN.
Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha Otorita IKN, Ferdinand Kana Lo, menyampaikan bahwa regulasi tersebut merupakan bagian dari percepatan pembangunan dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance). Ia mengungkapkan, hingga saat ini telah diterbitkan 65 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan nilai investasi mencapai kisaran Rp70 triliun.
Selain pemaparan aturan lahan, forum juga membahas fasilitas fiskal dan kepabeanan yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha, termasuk simulasi pengajuan insentif. Narasumber dari Kementerian Keuangan dan akademisi turut hadir untuk memperkaya perspektif kebijakan dan implementasinya di lapangan.
Sejumlah pelaku usaha mengapresiasi langkah Otorita IKN dalam memperjelas skema investasi. Mereka menilai kepastian regulasi dan dukungan insentif menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem bisnis yang kompetitif dan berkelanjutan.
Melalui penguatan regulasi dan optimalisasi insentif, Otorita IKN menegaskan komitmennya membangun iklim investasi yang kredibel, transparan, dan berorientasi jangka panjang guna mendorong percepatan pembangunan Nusantara sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru Indonesia.
Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
BACA JUGA
