PASER, GERBANGKALTIM.COM- Panitia seleksi (pansel) lelang jabatan Kabupaten Paser telah mengumumkan 12 nama hasil assessment untuk mengisi jabatan eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di empat perangkat daerah.

“Kedua belas nama itu merupakan hasil seleksi yang diikuti 24 orang. Berdasarkan berita acara panitia seleksi terbuka JPT Pratama, ditetapkan tiga orang calon untuk masing-masing jabatan kepala OPD, ” kata Ketua Pansel JPT Pratama Paser, Murhariyanto, Selasa (06/12).

Nama yang diumumkan, kata dia, berdasarkan abjad, bukan berdasarkan nilai terbaik yang diperoleh selama mengikuti assessment.

Empat jabatan dimaksud Kepala Satpol PP, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kepala Badan Pendapatan Daerah, dan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM).

“Hasil ini akan dilaporkan dulu ke komisi aparatur sipil negara (KASN) untuk mendapatkan rekomendasi ,” ujar Murhariyanto.

Rekomendasi KASN dimaksud, kata Murhariyanto, merupakan legalitas bagi Bupati Paser bisa memilih satu dari tiga pejabat untuk mengisi jabatan.

“Untuk siapa yang akan dipilih, itu hak prerogatif Bupati Paser,” tuturnya

Rekomendasi itu, selanjutnya menjadi legalitas Bupati Paser melakukan pelantikan.

“Jadwal pelantikannya belum ditentukan,” kata Murhariyanto. (erwe)

 

Share.
Leave A Reply