PASER, Gerbangkaltim.com – Pelaksanaan perlindungan dan pengawasan anak sebagai pemenuhan hak anak lagi tengah mendapat ujian berat di Paser.

Hal serupa ini ditengarai akibat pengaruh miras dan pengaruh lingkungan dewasa yang menularkan prilaku buruk terhadap anak.

Pengaruh itu mengakibatkan anak turut serta melakukan tindak pidana kejahatan, tragisnya tindak pidana pengeroyokan itu akhirnya menghembuskan nafas terakhir anak korban RR (16) Kamis 24 Agustus lalu di Rumah Sakit Kanutjoso Balikpapan.

Kasus kriminal anak yang viral ini pun turut menjadi sorotan Pemerhati Politik dan Hukum ‘PATiH’ Muchtar Amar, SH, dia mengungkapkan “lagi pengaruh miras sebabkan korban serupa, kali ini korban dikeroyok dan terbunuh, sebelumnya korban dicekokin miras oplosan dan dirudapaksa, kedua peristiwa diduga terpapar miras”.

“Ini sungguh memalukan pengaruh miras/miras oplosan menjangkau anak remaja di Paser, lintas sektoral harus segera gerak cepat,” kata Amar melalui keterangan tertulisnya, Selasa.

Padahal belum lama ini, kabupaten Paser baru saja mendapat penilaian sebagai Kabupaten Layak Anak pada bulan lalu.

“Paser baru bulan lalu dapat predikat Kabupaten Layak Anak (KLA), dan predikat ini juga di raih pada tahun lalu, jika dibiarkan akan berpotensi tak dapat predikat KLA lagi nantinya,” bebernya.

“UPTD PPA Paser harus melakukan investigasi dimana anak remaja peroleh miras yang diteguknya, ini harus diusut tuntas, jangan sampai pengaruh miras merubah prilaku anak kian memburuk”, pinta dia.

Audit perkembangan kasus dan perlindungan pemenuhan hak anak oleh UPTD PPA Paser diharapkan dapat menjangkau detail akar persoalan bersama lintas sektoral.

Dia meminta untuk diaudit tuntas perkembangan kasus dan perlindungan pemenuhan hak anak berhadapan hukum, anak saksi/korban, jangan hanya sebatas retorika, tolong di cek kintas sektoral ke sekokah, rutan, LKP anak di Tenggarong maupun di Rehabilitasi Sosial Anak Samarinda.

“Jangan-jangan lintas sektoral tidak pernah cek tumbuh kembang anak berhadapan hukum, anak saksi/korban setelah peristiwa yang menimpanya, pemerintah harus hadir ketika anak berkonflik dengan hukum,” singgung dia.

Amar menduga fenomena anak remaja terkesan dibiarkan menjadi penikmat komoditas miras, miras oplosan maupun obat batuk oplosan bukan hanya terjadi di Paser, tapi di seluruh Indonesia.

“Tolong ditertibkan tuntas, jangan kebermanfaatan fasilitas publik yang layak anak di-alihfungsikan jadi tempat mesum anak, pesta miras anak, dan TKP kriminalitas, gercep dong, lintas sektoral yang tak mampu melaksanakannya diduga menghalangi tujuan demokrasi ‘obstruction of democrasy’ yang telah dijamin konstitusi itu di copot aja” tutup dia. (GK)

Share.
Leave A Reply