Patroli Siber Awasi Konten Menyesatkan, Kapolda Kaltim Ingatkan Bahaya Konten Parsial di Media Sosial

Kapolda Kaltim
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro

Balikpapan, Gerbangkaltim.com— Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang hanya menampilkan sebagian peristiwa tanpa memberikan konteks secara utuh.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul maraknya unggahan di berbagai platform media sosial yang menampilkan potongan video atau informasi parsial sehingga berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Menurut Endar, fenomena tersebut kerap memicu kesalahpahaman, menggiring opini publik, bahkan berpotensi menimbulkan keresahan apabila informasi yang disajikan tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

“Kami mengimbau kepada siapa pun yang memiliki niat membuat konten yang hanya menampilkan bagian tertentu dari suatu kejadian tanpa memperlihatkan keseluruhan peristiwa, agar menghentikan praktik tersebut. Konten seperti itu mungkin menguntungkan pembuatnya, tetapi dapat menimbulkan persepsi yang tidak baik dan memicu keresahan di masyarakat,” kata Endar, Rabu (3/6/2026).

Ia menegaskan, Polda Kalimantan Timur memiliki patroli siber yang secara aktif memantau aktivitas di ruang digital, termasuk berbagai unggahan yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
Menurut dia, pemantauan dilakukan untuk mengetahui latar belakang maupun motif seseorang dalam menyebarkan informasi atau membuat konten tertentu.

“Kami memiliki patroli siber yang terus memantau perkembangan di media sosial. Dari situ akan terlihat apakah suatu unggahan terjadi karena kelalaian, ketidaktahuan, atau memang ada unsur kesengajaan yang dapat menimbulkan dampak tertentu di masyarakat,” ujarnya.

Endar menjelaskan, setiap konten yang beredar akan dianalisis secara menyeluruh sebelum dilakukan langkah penanganan. Dengan demikian, proses penegakan hukum dapat dilakukan secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, ia menegaskan pendekatan edukatif tetap menjadi langkah utama yang dikedepankan kepolisian dalam menjaga kualitas ruang digital.

Selain mengingatkan para kreator konten, Kapolda juga meminta masyarakat sebagai pengguna media sosial untuk lebih kritis dalam menerima informasi.

Ia mengimbau warga agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Menurutnya, kemampuan literasi digital menjadi hal penting di tengah derasnya arus informasi saat ini.

“Marilah kita bersama-sama bijak melihat situasi yang sebenarnya terjadi. Jangan mudah terpancing oleh potongan informasi yang belum tentu menggambarkan fakta secara keseluruhan,” katanya.

Endar menilai tanggung jawab menjaga kualitas informasi tidak hanya berada di tangan aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, ia berharap sinergi antara aparat, media massa, dan masyarakat terus diperkuat guna menciptakan ruang informasi yang sehat, akurat, dan tidak mudah dipengaruhi informasi yang menyesatkan.

“Pada era digital seperti sekarang, kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga agar informasi yang beredar tetap akurat dan tidak menimbulkan keresahan. Dengan demikian stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus terjaga,” ujar Endar.

Tinggalkan Komentar