Pemberantasan Sindikat Narkotika: Strategi Baru Kompolnas

Kompolnas
Jajaran Komisioner Kompolnas bersama perwakilan kementerian/lembaga dan ahli kriminologi saat menggelar Rapat Perumusan Arah Kebijakan Polri tentang Penegakan Hukum Sindikat Narkotika di Bogor, Jawa Barat (25/9/2026).

Bogor, Gerbangkaltim.com — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merumuskan arah kebijakan strategis bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait penegakan hukum terhadap sindikat tindak pidana narkotika. Langkah ini diambil untuk mengubah fokus pemberantasan narkotika di Indonesia agar tidak sekadar menyasar pelaku tingkat lapangan.

Rapat koordinasi dan perumusan kebijakan tersebut berlangsung pada 24–25 September 2026 di Bogor, Jawa Barat. Agenda dibuka oleh Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiutomo dan dipimpin langsung oleh Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim. Turut hadir jajaran jajaran komisioner Kompolnas lainnya, yakni Ida Oetari Poernamasasi, Supardi Hamid, serta Mochammad Chairul Anam.

Dalam pembahasan ini, Kompolnas turut melibatkan pemangku kepentingan lintas sektor dan jajaran akademisi, di antaranya Guru Besar Kriminologi UI Prof. Adrianus Meliala, Dr. Rangga Jantan Wargadalam (Bappenas), Kombes Pol Kelana Jaya (Bareskrim Polri), serta perwakilan Kementerian Sekretariat Negara.

Yusuf Warsyim menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkotika merupakan bagian inti dari agenda prioritas pemerintah dalam memperkuat reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, persoalan narkoba berkaitan erat dengan ketahanan nasional, kualitas sumber daya manusia, dan pembangunan masa depan bangsa.

Hasil utama perumusan kebijakan ini mendorong pergeseran paradigma penegakan hukum. Penanganan kasus narkotika tidak lagi dinilai semata-mata dari kuantitas penangkapan atau jumlah barang bukti yang disita, melainkan pada keberhasilan membongkar struktur jaringan dan menangkap aktor intelektual atau pengendali utama.

Untuk mengoperasikannya, Kompolnas merekomendasikan strategi terpadu Follow the Network dan Follow the Money, penyidikan berbasis intelijen, pemanfaatan teknologi analisis data modern, serta penguatan kerja sama lintas negara (cross-border integration). Pendekatan asset tracing juga diperkuat guna memutus rantai pendanaan sindikat narkotika secara total.

Tinggalkan Komentar