PASER, Gerbangkaltim.com – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Paser berencana menambah 1,5 hektar lahan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jone untuk pemakaman pasien meninggal akibat Covid-19.

“Nanti akan ditambah luasanya TPU Jone sekitar 1,5 hektar tepat disampingnya yaitu lahan milik Pemda Paser,” kata Kasi Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Paser Ardi Setiawan, Senin (19/04/2021).

Ardi mengatakan selain menambah lahan untuk pemakaman Covid-19, Pemkab Paser juga menambah 1,5 hektar untuk pemakaman umum.

“Jadi total penambahan luas lahan 3 hektar di TPU Jone,” ujar Ardi.

Ardi mengatakan penambahan luas lahan dikarenakan saat ini semakin berkurang lokasi pemakaman sehingga menyulitkan petugas untuk melakukan penguburan.

“Mengingat TPU Semumun sudah mulai penuh, dan sebagain TPU di tanah grogot semakin padat, sehingga dilakukan perluasan,” ujar Ardi.

Ia menyebutkan dalam waktu dekat Pemerintha Daerah akan dilakukan pembersihan dan penataan di TPU Desa Jone.

“Kalau fasilitas listrik, kami pakai mesin diesel karena penguburan terkadang dilakukan malam hari,” ucap Ardi. (Adv)

Share.
Leave A Reply