Pemkot Balikpapan Siap Tindak Lanjuti Catatan Fraksi DPRD, Sekda: Jadi Bahan Perbaikan Kinerja dan Pembangunan
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah
Kota (Pemkot) Balikpapan menyatakan siap menindaklanjuti berbagai catatan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo mengatakan, seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah serta pelaksanaan pembangunan di masa mendatang.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Senin (20/7/2026).
“Kalau nanti sudah disepakati bersama menjadi perda, tentu itu menjadi dasar bagi kami untuk melakukan berbagai perbaikan. Catatan-catatan yang disampaikan fraksi akan kami susun dalam proses perbaikan sambil tetap menjalankan program yang sedang berjalan,” kata Agus.
Menurutnya, sejumlah masukan DPRD, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kinerja pemerintah daerah, akan menjadi perhatian serius Pemkot Balikpapan.
“Yang menjadi catatan penting adalah peningkatan kinerja pemerintah ke depan. Semua masukan itu menjadi evaluasi agar pelaksanaan pembangunan bisa semakin baik,” ujarnya.
Menanggapi sorotan salah satu fraksi yang meminta pemerintah daerah lebih meningkatkan koordinasi dengan DPRD, Agus menegaskan komunikasi antara eksekutif dan legislatif selama ini telah berjalan secara rutin.
Ia menjelaskan, koordinasi tidak hanya dilakukan dalam forum resmi pembahasan anggaran, tetapi juga melalui rapat dengar pendapat (RDP) ketika muncul persoalan di lapangan yang membutuhkan penyelesaian bersama.
“Kami selalu berkoordinasi dengan DPRD. RDP juga rutin dilakukan ketika ada persoalan atau informasi dari masyarakat yang perlu dibahas bersama. Itu merupakan bagian dari koordinasi yang memang harus terus dilakukan demi perbaikan pelaksanaan pembangunan,” jelasnya.
Selain itu, Agus juga menanggapi usulan Fraksi Partai NasDem mengenai penataan dan relokasi kawasan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, usulan tersebut perlu dikaji secara komprehensif agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru.
“UMKM memang harus terus kita dorong sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat. Namun, penataannya juga harus memperhatikan hak masyarakat lainnya. Karena itu, kami perlu melihat secara cermat wilayah mana yang memang layak disiapkan,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkot Balikpapan sebenarnya telah memiliki beberapa lokasi yang difasilitasi untuk aktivitas UMKM, seperti di kawasan Gunung Bahagia dan sejumlah titik lainnya.
“Contoh-contoh seperti itu yang menurut kami bisa terus dikembangkan. Peningkatan UMKM harus tetap berjalan, tetapi jangan sampai mengganggu hak masyarakat yang lain,” tutur Agus.
Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD hingga memperoleh persetujuan bersama sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah sebagai dasar pelaksanaan kebijakan keuangan daerah berikutnya. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).
BACA JUGA
