Penataan Rumdis Sumber Rejo Rampung, 11 Unit Kembali Tertib
Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Kodam VI/Mulawarman menuntaskan proses penataan rumah dinas TNI AD di kawasan Sumber Rejo, Kota Balikpapan. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu berakhir pada Senin, 15 Juni 2026, dengan situasi yang tetap aman, tertib, dan kondusif.
Penataan dilakukan terhadap 11 unit rumah dinas yang selama ini ditempati oleh pihak yang sudah tidak lagi memiliki hak penggunaan rumah negara. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya penertiban administrasi Barang Milik Negara (BMN) sekaligus memastikan rumah dinas dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Pada hari terakhir pelaksanaan, relokasi dilakukan terhadap rumah dinas yang ditempati oleh Serma Purn. Yance Pangajow. Relokasi tersebut menjadi tahapan akhir dari keseluruhan proses penataan yang telah berjalan secara bertahap dalam beberapa waktu terakhir.
Sebelum pengosongan rumah dilakukan, sempat berlangsung dialog dan mediasi antara kuasa hukum penghuni dengan pihak Kodam VI/Mulawarman di lokasi kegiatan. Pertemuan tersebut berjalan terbuka dan penuh komunikasi, sebagai bentuk komitmen semua pihak untuk menjaga suasana tetap kondusif selama proses berlangsung.
Kodam VI/Mulawarman menjelaskan bahwa seluruh tahapan penataan dilaksanakan berdasarkan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Proses tersebut diawali dengan sosialisasi, pemberian surat peringatan secara bertahap, hingga pelaksanaan tindak lanjut atas putusan hukum yang telah memiliki kekuatan tetap.
Selain menjalankan penataan administrasi aset negara, personel TNI di lapangan juga terlibat langsung membantu warga selama proses perpindahan. Mulai dari mengangkat barang-barang rumah tangga, menyiapkan kendaraan angkut, hingga membantu penghuni menuju tempat tinggal sementara yang telah disiapkan.
Pendekatan humanis menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Kodam VI/Mulawarman berupaya memastikan proses relokasi tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga tetap memperhatikan aspek sosial dan kemanusiaan bagi warga terdampak.
Selama tiga hari pelaksanaan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tanpa adanya gangguan berarti. Situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga berkat komunikasi yang baik antara aparat, warga, pemerintah setempat, serta berbagai pihak terkait.
Dengan selesainya penataan tersebut, seluruh 11 unit rumah dinas di kawasan Sumber Rejo kini telah dipasang penanda resmi sebagai rumah dinas TNI AD. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan aset negara agar penggunaannya lebih tertib dan sesuai ketentuan.
Kodam VI/Mulawarman menegaskan bahwa rumah dinas TNI AD diperuntukkan bagi prajurit aktif dan keluarganya sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas negara. Karena itu, keberadaan rumah dinas harus dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan oleh personel yang masih aktif bertugas dan membutuhkan tempat tinggal.
Ke depan, Kodam VI/Mulawarman berharap penataan aset negara di lingkungan TNI AD dapat terus berjalan dengan mengedepankan prinsip kepastian hukum, komunikasi yang baik, serta pendekatan kemanusiaan sehingga seluruh proses dapat berlangsung damai dan memberikan manfaat bagi kepentingan organisasi maupun masyarakat.
Sumber: Pendam VI/Mulawarman
BACA JUGA
