Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud atas nama Pemerintah Kota Balikpapan kembali meraih Green Leadership Nirwasita Tantra Tahun 2021 Terbaik 3 Kategori Kepala Daerah Tingkat Kota Besar dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Republik Indonesia.

Penghargaan yang diterima Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, diserahkan langsung oleh wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong, ph, D serta didampingi Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Bambang Supriyanto, MSC, di Auditorium Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Penganugrahan penghargaan untuk Kota Balikpapan ini masuk dalam kategori kota besar bersama Kota Surabaya, Padang, Depok dan Banjarmasin.

Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud menyampaikan terimakasih dan apreasiasi atas penghargaan Narasita Tantra. Hal ini menjadi pelecut dan pijakan bahwa konsep dan implementasi pembangunan kota Balikpapan tetap pembangunan yang berpihak keberpihakan pada pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

Apalagi kota Balikpapan memiliki kebijakan tata ruang antara kawasan lindung 52 persen dan kawasan budidaya sebanyak 48 persen. Diantaranya komitmen kota Balikpapan untuk tidak membuka wilayah pertambangan (batu bara).

“Kita tetap komitmen pada pembangunan yang berkelanjutan dalam pengelolaan lingkungan. Ini tentu jadi penyemangat kami bersama OPD dan masyarakat mari sama-sama membangun kota ini dengan tetap memperhatikan pemeliharaan lingkungan dan ekosistem,” ujar Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud.

“Komitmen ini mari kita sama-sama kawal. Kota Balikpapan menjadi satu-satunya yang melarang kegiatan pertambangan,” pintanya.

Dari paparan Bappeda Kota Balikpapan yang pernah dirilis, bahwa luas pola ruang kota Balikpapan berdasarkan RTRW 2012-2032 yakni kawasan peruntukan lindung sebanyak 47 persen, kawasan perumahan 19 persen, kawasan peruntukan industri 8 persen dan kawasan hutan lindung 26 persen.

Nirwasita Tantra adalah penghargaan pemerintah untuk kepala daerah atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan, dan/atau program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.

Share.
Leave A Reply