Balikpapan, Gerbangkaltim,com – Jelang masa persiapan pembelajaran pada perguruan tinggi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara)
menyelenggarakan Lokakarya Inklusi Kesadaran Pajak kepada Tenaga Pendidik Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU).

Tahun ini, Kanwil DJP Kaltimtara menyelenggarakan Lokakarya Inklusi Kesadaran Pajak kepada
Tenaga Pendidik MKWU di tiga kota pada Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Lokakarya pertama digelar di Kota Tarakan pada Selasa, 11 Juli 2023 dan diikuti oleh 7 perguruan
tinggi wilayah Kalimantan Utara.

Selanjutnya di Kota Balikpapan pada Selasa, 18 Juli 2023 diikuti oleh 10 perguruan tinggi, dan terakhir di Kota Samarinda pada Kamis, 27 Juli 2023 yang diikuti oleh 9 perguruan tinggi.

Kanwil DJP Kaltimtara telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman/memorandum of understanding (MoU) dengan 26 perguruan tinggi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Dalam MoU tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kepatuhan, kesadaran dan kepedulian tentang hak dan kewajiban perpajakan dalam rangka meningkatkan kerja sama dan kemitraan antara kedua belah pihak.

Inklusi Kesadaran Pajak merupakan usaha yang dilakukan oleh DJP bersama dengan kementerian yang membidangi pendidikan untuk meningkatkan kesadaran perpajakan peserta didik, guru, dan dosen yang dilakukan melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam kurikulum, pembelajaran, dan perbukuan.

Adapun mata kuliah wajib umum yang akan disertakan nilai-nilai kesadaran pajak antara lain Agama, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Pancasila, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Namun tidak menutup kemungkinan, akan ada perluasan pada mata kuliah lain di kemudian hari.

Pada lokakarya ini, para tenaga pendidik diberikan materi tentang overview kesadaran pajak dan panduan dalam penyusunan Rencana Pembelajaran Semester. Inklusi kesadaran pajak akan

Share.
Leave A Reply