Pertahankan Kaltim Bebas PMK, Pejabat Karantina Pertanian Balikpapan Lakukan Pemeriksaan dan Desinfeksi

Balikpapan, Gerbangkaltim.com –
Akhir-akhir ini kasus Penyakit Mulut dan Kuku yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia menjadi perhatian, khususnya bagi pejabat karantina pertanian. Strategi pengendalian yang dilakukan sudah berjalan sejak terjadinya kasus PMK di Indonesia, mengingat sebelumnya Indonesia bebas PMK sejak tahun 1990.

Hingga saat ini Kalimantan Timur masih bebas dari PMK, sehingga Karantina Pertanian Balikpapan yang menjadi garda terdepan dalam mencegah masuknya hama penyakit hewan karantina, melakukan langkah sesuai Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 14213 tahun 2022. Surat Edaran ini tentang Perubahan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950 tahun 2022 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Tepat di hari lahir Pancasila dimana merupakan hari libur nasional, Pejabat Karantina Pertanian Balikpapan Wilayah Kerja Pelabuhan Penyeberangan Kariangau masih terus siaga melakukan pengawasan lalu lintas komoditas karantina hewan dan tumbuhan. “Kami telah melakukan langkah untuk mencegah agar PMK tidak masuk ke wilayah Kalimantan Timur, khususnya Balikpapan, ” ujar drh. Akhmad Alfaraby selaku Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan. “Peningkatan pengawasan lalu lintas Hewan Rentan PMK dan desinfeksi dilakukan setiap ada pemasukan Hewan Rentan PMK, ” Tambah Akhmad Alfaraby.

Tercatat pada hari itu terdapat 198 ekor sapi dan 75 ekor kambing dari mamuju menurut Faizal Rafiq, Dokter Hewan Karantina yang bertugas di Wilayah kerja pelabuhan penyeberangan kariangau. Selain dilakukan pemeriksaan dokumen dan kesehatan, kami juga melakukan tindakan perlakuan berupa desinfeksi serta edukasi tentang bahaya PMK.

Adanya langkah yang dilakukan Pejabat Karantina Pertanian Balikpapan ini tentunya demi Kalimantan Timur tetap bebas dari PMK dan peternak tidak mengalami kerugian akibat dampak dari PMK ini, mengingat sudah menjelang Iduladha.

Mari terus lapor karantina apabila akan melalulintaslam hewan dan tumbuhan, dan jaga bersama Kaltim dari PMK.

Tinggalkan Komentar