PKH Tahap III Berau Mulai Disalurkan, Data KPM Diperbarui
TANJUNG REDEB, Gerbangkaltim.com – PKH Berau untuk periode Triwulan III 2026 mulai disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Pemerintah Kabupaten Berau memastikan proses distribusi berjalan bertahap, sekaligus memperkuat pemutakhiran data agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
Koordinator PKH Kabupaten Berau, Rony Irawan, mengatakan jumlah penerima pada tahap ketiga tahun ini diperkirakan masih berada di kisaran periode sebelumnya, yakni sekitar 3.000 KPM. Namun, angka tersebut belum menjadi jumlah final karena data penerima masih dalam proses pemantauan dan pembaruan.
Penyaluran bantuan dilakukan langsung melalui rekening masing-masing penerima menggunakan Kartu ATM Merah Putih. Proses tersebut menyasar KPM yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan data yang tersedia dalam sistem.
Rony menjelaskan, perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat memengaruhi komposisi penerima bantuan. Karena itu, pemerintah terus melakukan pemantauan melalui operator SIK-SNG di tingkat kampung, kelurahan maupun PDP. Sementara pemantauan dalam lingkup kabupaten dilakukan melalui sistem yang tersedia di Dinas Sosial.
Besaran bantuan yang diterima KPM juga tidak seragam. Nilainya bergantung pada komponen yang dimiliki masing-masing keluarga, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia hingga penyandang disabilitas.
Sebagai gambaran berdasarkan penyaluran Triwulan II 2026, bantuan untuk ibu hamil dan anak usia dini masing-masing sebesar Rp750 ribu per triwulan. Bantuan pendidikan diberikan sesuai jenjang sekolah, yakni Rp225 ribu untuk siswa SD, Rp375 ribu bagi siswa SMP, dan Rp500 ribu untuk siswa SMA setiap triwulan.
Sementara itu, KPM kategori lanjut usia dan penyandang disabilitas memperoleh Rp600 ribu per triwulan. Untuk kategori korban pelanggaran HAM berat, bantuan tercatat sebesar Rp2,7 juta per triwulan.
Di tengah proses penyaluran tersebut, Pemkab Berau menempatkan validitas data sebagai salah satu faktor penting dalam keberhasilan program perlindungan sosial. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, meminta pembaruan data penerima dilakukan secara berkala dengan mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurut Sri Juniarsih, data yang akurat diperlukan agar intervensi pemerintah dapat diberikan kepada kelompok masyarakat yang memang membutuhkan. Pemutakhiran juga menjadi penting untuk mengikuti perubahan kondisi ekonomi dan sosial keluarga penerima.
“DTSEN harus menjadi pijakan dalam memastikan program sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang menjadi sasaran. Karena itu, data harus terus diverifikasi dan diperbarui sesuai kondisi nyata di lapangan,” ujar Sri Juniarsih.
Ia menegaskan, pembaruan data kesejahteraan masyarakat tidak dapat hanya mengandalkan Dinas Sosial. Pemerintah kampung dan kelurahan, lembaga sosial serta pemangku kepentingan lainnya perlu terlibat dalam memastikan informasi masyarakat rentan tetap sesuai dengan kondisi terkini.
Sri Juniarsih juga meminta pemerintah kampung dan kelurahan rutin memperbarui data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria tetap tercatat sebagai penerima, sekaligus mencegah tumpang tindih bantuan.
Dengan pembaruan data yang dilakukan secara berkala, pemerintah berharap penyaluran PKH dapat semakin tepat sasaran. Bagi masyarakat penerima, bantuan tersebut bukan hanya angka dalam rekening, tetapi dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, pendidikan anak, maupun kebutuhan kelompok rentan.
Pemkab Berau pun mendorong seluruh pihak ikut menjaga akurasi data agar anggaran perlindungan sosial benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sumber: Pemerintah Kabupaten Berau
BACA JUGA
