2,5 Hektare Lahan Gambut Kukar Terbakar, Brimob Bergerak

Karhutla
Personel Satbrimob Polda Kaltim bersama Satgas Karhutla melakukan pemadaman dan pelokalisiran kebakaran lahan gambut seluas sekitar 2,5 hektare di Muara Muntai, Kutai Kartanegara.

KUTAI KARTANEGARA, Gerbangkaltim.com – Karhutla Kukar kembali mendapat penanganan cepat setelah kebakaran melanda areal lahan gambut di Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Personel Satbrimob Polda Kalimantan Timur yang diperbantukan ke Polres Kukar melalui Satgas Karhutla langsung diterjunkan untuk mengendalikan api agar tidak menjalar lebih luas.

Penanganan kebakaran berlangsung pada Rabu, 2 September 2026, sebagai bagian dari Operasi Aman Nusa II. Tim yang dipimpin Brigpol Febri Rahmadani bergerak menuju lokasi setelah adanya laporan titik api di Blok F 54-55 areal PT Jaya Mandiri Sukses, Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai.

Setibanya di lokasi, personel segera melakukan pemadaman sekaligus melokalisasi area yang terbakar. Langkah tersebut dilakukan untuk membatasi pergerakan api, terutama karena lokasi berada di kawasan dengan karakteristik tanah gambut yang memiliki tantangan tersendiri dalam proses penanganannya.

Berbeda dengan kebakaran di permukaan tanah biasa, api pada lahan gambut berpotensi merambat hingga bagian bawah permukaan. Bara yang masih tersimpan di dalam tanah juga dapat kembali muncul apabila proses pendinginan tidak dilakukan secara menyeluruh.

Kondisi tersebut membuat personel harus bekerja secara cermat saat memastikan titik-titik api benar-benar terkendali. Dengan dukungan peralatan yang tersedia dan kemampuan personel di lapangan, Satgas Karhutla Brimob Kaltim bersama unsur terkait akhirnya berhasil memadamkan serta mengendalikan titik api.

Lahan gambut yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 2,5 hektare.

Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Ronny Suseno mengatakan penanganan kebakaran lahan gambut membutuhkan respons cepat sekaligus ketelitian. Menurutnya, karakteristik gambut membuat proses pemadaman tidak cukup hanya dengan mengatasi api yang terlihat di permukaan.

“Lahan gambut memiliki tingkat kesulitan tersendiri dalam penanganannya. Karena itu, kecepatan respons, ketelitian dalam pemadaman, dan kesiapsiagaan personel menjadi sangat penting agar api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” ujar Ronny.

Ia menegaskan, pengendalian Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan petugas ketika kebakaran sudah terjadi. Upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan kepolisian, pemerintah, perusahaan dan masyarakat.

Menurut Ronny, kewaspadaan perlu ditingkatkan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi memicu munculnya titik api. Terlebih, kebakaran pada lahan gambut dapat menjadi persoalan yang lebih kompleks karena api berpotensi bertahan di bawah permukaan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat dan pihak perusahaan untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Pencegahan jauh lebih efektif sebelum api berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” tegasnya.

Penanganan kebakaran di Muara Muntai tersebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan Satbrimob Polda Kaltim dalam mendukung Operasi Aman Nusa II. Respons cepat terhadap laporan titik api diharapkan dapat menekan risiko meluasnya Karhutla sekaligus meminimalkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

Bagi kawasan gambut, waktu menjadi faktor penting. Titik api yang segera ditemukan dan ditangani memberi peluang lebih besar untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih luas. Karena itu, patroli, deteksi dini dan kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga wilayah Kalimantan Timur dari ancaman Karhutla.

Sumber: Humas Polda Kalimantan Timur

Tinggalkan Komentar