Polda Kaltim Imbau Warga Waspadai Kejahatan 3C

Curanmor
Polda Kaltim imbau warga waspadai kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan bagikan langkah taktis amankan lingkungan Balikpapan.

BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Polda Kaltim imbau warga waspadai kejahatan 3C demi memperkuat keamanan lingkungan dan mengantisipasi maraknya aksi Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), serta Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Aksi penguatan kewaspadaan masyarakat ini diterbitkan secara resmi oleh Polda Kalimantan Timur pada Minggu (1/11/2026) guna menjaga iklim keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Balikpapan dan sekitarnya.

Kepolisian menekankan bahwa tindak kejahatan jalanan maupun kejahatan konvensional kerap terjadi akibat memanfaatkan kelengahan warga serta memanfaatkan area lingkungan yang sepi pengawasan. Oleh sebab itu, kesadaran mandiri dan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga barang pribadi serta keamanan tempat tinggal menjadi benteng pertahanan utama yang sangat krusial.

Guna menekan potensi tindak kriminalitas, Polda Kaltim menyusun panduan praktis pencegahan 3C yang dapat diterapkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Langkah pertama berfokus pada sistem pengamanan rumah, di mana warga diimbau untuk selalu mengunci pintu dan jendela secara rapat saat bepergian serta disarankan memasang kamera pengintai (CCTV) pada sudut-sudut strategis permukiman.

Selanjutnya, untuk perlindungan kendaraan bermotor, masyarakat diminta memarkirkan kendaraan di lokasi yang aman dan terang serta senantiasa memanfaatkan kunci ganda pengaman tambahan. Warga juga diimbau agar tidak tampil mencolok dengan menguraikan perhiasan atau barang berharga secara berlebihan saat beraktivitas di luar rumah yang berpotensi mengundang niat jahat pelaku kejahatan.

Selain perlindungan fisik, Polda Kaltim turut mendorong kebangkitan solidaritas antarwarga melalui penguatan komunikasi sesama tetangga dan keaktifan ronda malam. Apabila mendapati aktivitas atau gerak-gerik seseorang yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera memanfaatkan layanan darurat bebas pulsa Call Center Polisi 110 yang siaga melayani 24 jam penuh demi mengamankan wilayah Kaltim yang damai dan kondusif.

Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar