Polsek Waru Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kaltim
PENAJAM PASER UTARA, Gerbangkaltim.com – Polsek Waru sosialisasikan Maklumat Kapolda Kaltim demi meningkatkan kesadaran publik sekaligus mencegah ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Personel kepolisian turun langsung menyambangi permukiman warga, salah satunya berdialog dengan Fatimah, warga RT 014 Kelurahan Waru, serta memasang stiker peringatan di sejumlah titik keramaian publik.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, melalui Kapolsek Waru AKP Widodo, menegaskan bahwa langkah pencegahan dini menjadi kunci utama untuk menekan potensi bencana asap. Sosialisasi ini menyasar pertokoan di Kelurahan Waru, warung milik warga di Desa Sesulu, hingga area kuliner Depot Seblak Simpang Tugu agar isi maklumat hukum dapat dibaca dan dipahami secara luas oleh masyarakat.
Dalam pesannya, aparat kepolisian secara tegas mengingatkan warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan pertanian dengan cara membakar. Tindakan membakar lahan secara sembarangan tidak hanya merusak ekosistem lingkungan dan memicu pencemaran udara, tetapi juga membawa sanksi hukum berat bagi pelakunya.
Melalui pendekatan humanis ini, Polsek Waru mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga kelestarian lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan indikasi titik api atau aktivitas pembakaran lahan di sekitarnya.
Sumber: Humas Polda Kaltim
BACA JUGA
