Polda Kaltim Musnahkan Sabu dan Ekstasi, Tegaskan Perang Lawan Narkoba
Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan Polda Kalimantan Timur. Melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), aparat kepolisian memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus, Jumat (17/4/2026).
Kegiatan pemusnahan berlangsung di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim mulai pukul 10.00 WITA, disaksikan berbagai pihak terkait sebagai bentuk transparansi penegakan hukum. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Negeri Balikpapan, serta unsur internal kepolisian seperti Irwasda, Bidpropam, dan Humas.
Ribuan Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi Dimusnahkan
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus dari beberapa laporan polisi yang ditangani Subdit I, II, dan III Ditresnarkoba. Dari data yang disampaikan, total narkotika jenis sabu yang dimusnahkan mencapai 1.957,56 gram netto.
Selain itu, turut dimusnahkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 997 butir dengan berat total 398,8 gram netto. Barang bukti tersebut sebelumnya telah melalui proses hukum dan dinyatakan sah untuk dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses Diawasi Ketat untuk Jamin Transparansi
Pemusnahan dilakukan dengan metode pelarutan dan penghancuran menggunakan alat khusus, di bawah pengawasan langsung pihak terkait. Proses ini dilakukan secara terbuka untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penanganan barang bukti.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltim turut melakukan pengawasan internal guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Komitmen Berantas Peredaran Gelap Narkotika
Melalui kegiatan ini, Polda Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius di masyarakat. Pemusnahan barang bukti tidak hanya menjadi bagian dari proses hukum, tetapi juga simbol keseriusan aparat dalam menindak tegas pelaku kejahatan narkoba.
Selain penindakan, aparat kepolisian juga terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika.
Dengan langkah tegas dan terukur, diharapkan peredaran gelap narkoba di wilayah Kalimantan Timur dapat ditekan secara signifikan.
Sumber: Humas Polda Kaltim
BACA JUGA
