Polda Kaltim Raih Peringkat Nasional dalam Penyelamatan Aset Korupsi

Polda Kaltim
Polda Kaltim mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih peringkat pertama dalam kategori penyelesaian penyelamatan aset tindak pidana korupsi tahun 2025, Kamis (30/4/2026).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih peringkat pertama dalam kategori penyelesaian penyelamatan aset tindak pidana korupsi tahun 2025.

Penghargaan tersebut diberikan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kortastipidkor Polri Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung pada 26–28 April 2026 di Jakarta. Forum ini diikuti oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus dari seluruh Indonesia.

Keberhasilan ini dinilai sebagai indikator kinerja dalam mengoptimalkan penanganan perkara korupsi, khususnya dalam upaya pemulihan kerugian negara melalui proses hukum.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kortastipidkor Polri, Totok Suharyanto, kepada perwakilan Polda Kaltim, Bambang Yugo Pamungkas.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menilai prestasi ini merupakan hasil kerja kolektif jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

“Capaian ini adalah bukti nyata kerja keras, dedikasi, dan komitmen dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya dalam penyelamatan aset negara,” ujar Yuliyanto dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4/2026).

Menurut dia, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan institusi, tetapi juga menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum.

“Prestasi ini harus menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara, memperkuat integritas, serta mendukung program prioritas pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” katanya.

Rakernis Kortastipidkor Polri tahun ini mengusung tema penguatan peran dalam implementasi hukum nasional, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Forum tersebut menjadi ajang konsolidasi strategi penegakan hukum, terutama dalam menghadapi tantangan baru serta memperkuat peran kepolisian dalam pemberantasan korupsi secara komprehensif.

Polda Kaltim berharap capaian ini dapat dipertahankan sekaligus menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya dalam meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Komentar