Polda Kaltim Sosialisasikan Etika Digital di Universitas Mulia Balikpapan: Mahasiswa Didorong Bijak Gunakan Media Sosial

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Dalam upaya meningkatkan literasi digital dan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa, Bidhumas Polda Kaltim menggelar sosialisasi bertajuk “Bijak Bermedia Sosial” di Ballroom Universitas Mulia Balikpapan, pada Senin (26/5/2024).
Kegiatan edukatif ini menghadirkan berbagai narasumber kompeten, di antaranya Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Mulia, Sumardi, S.Kom., M.Kom, dan IPDA Ibrahim dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim. Acara ini juga diikuti ratusan mahasiswa dari Universitas Mulia.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Yuliyanto menegaskan bahwa media sosial merupakan ruang bebas berekspresi, namun perlu dibatasi oleh etika dan tanggung jawab moral. Menurutnya, media sosial memiliki banyak manfaat positif, mulai dari sarana komunikasi hingga penggerak perubahan sosial, namun dapat menjadi berbahaya jika disalahgunakan.
“Media sosial itu hak semua orang, tetapi tidak lepas dari tanggung jawab. Bijaklah dalam setiap unggahan karena jejak digital bersifat permanen dan bisa berdampak hukum,” ungkapnya.
Sementara itu, IPDA Ibrahim memaparkan berbagai potensi kejahatan siber, termasuk pelanggaran hukum yang melibatkan penyalahgunaan data, penyebaran hoaks, hingga pencemaran nama baik. Ia menyoroti pentingnya mahasiswa memahami UU ITE, khususnya UU RI No. 1 Tahun 2024, sebagai revisi atas UU No. 11 Tahun 2008, yang mengatur tindak pidana siber.
“Kejahatan siber terjadi sangat cepat dan tidak mengenal batas wilayah. Mahasiswa harus cerdas digital dan tahu batasan hukum,” jelas IPDA Ibrahim.
Lebih jauh, ia juga menyebutkan manfaat besar dari penggunaan internet secara positif, seperti menunjang pendidikan, bisnis daring, serta akses informasi global. Namun masyarakat tetap diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum terverifikasi dan menghindari penyebaran informasi palsu.
Acara sosialisasi berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab yang antusias dari mahasiswa. Para peserta terlihat sangat tertarik dengan topik yang dibahas, terutama soal bagaimana membedakan informasi valid dengan hoaks, serta konsekuensi hukum dari penyalahgunaan media sosial.
Kegiatan ini diharapkan mampu membentuk generasi muda yang bijak digital, memahami hak dan kewajiban dalam dunia maya, serta mampu berkontribusi dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif.
Sumber: Humas Polda Kaltim
BACA JUGA