Polda Kaltim Sosialisasikan Pencegahan Korupsi, Libatkan Mahasiswa Hukum UNIBA
Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Dalam rangka mendukung program prioritas nasional Asta Cita Presiden RI, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur melalui Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) mengadakan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Acara yang berlangsung pada Rabu (11/12/2024) di Gazebo Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim ini dihadiri oleh pejabat kepolisian dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Balikpapan (UNIBA).
Meningkatkan Pemahaman Generasi Muda tentang Korupsi
Dipimpin oleh Kasubdit Tipidkor Kompol Kadek Adi Budi A., S.I.K., M.Si., kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi tentang tindak pidana korupsi, mulai dari pengertian, bentuk, hingga langkah pencegahannya. Kompol Kadek menyampaikan bahwa mahasiswa, khususnya dari Fakultas Hukum, memiliki peran strategis dalam membangun budaya anti-korupsi di masyarakat.
“Kami ingin membekali generasi muda dengan pengetahuan yang kuat tentang bahaya korupsi dan bagaimana mereka dapat berkontribusi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” ujar Kompol Kadek.
Antusiasme Mahasiswa dalam Diskusi Interaktif
Selain penyampaian materi oleh pejabat Subdit Tipidkor, yaitu AKP Zeska Julian Taruna W. S., S.I.K., M.S.M., AKP Indri Yosita Perdana, S.I.K., M.Si., IPTU Achmad Hadi Siswoyo, S.H., M.H., dan IPTU Romi Wahyudi, S.H., M.H., acara ini juga diramaikan oleh sesi diskusi interaktif. Sebanyak 35 mahasiswa hukum UNIBA menunjukkan antusiasme mereka melalui pertanyaan-pertanyaan kritis terkait isu korupsi yang sedang dihadapi masyarakat.
Sesi tanya jawab ini menjadi salah satu momen penting yang mencerminkan semangat partisipasi generasi muda dalam mendukung pemberantasan korupsi.
Mendorong Kolaborasi dalam Mewujudkan Pemerintahan Bersih
Dengan suksesnya pelaksanaan kegiatan ini, Ditreskrimsus Polda Kaltim berharap dapat menjalin kolaborasi lebih erat dengan akademisi dan masyarakat untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun generasi yang memiliki kesadaran hukum dan berkomitmen untuk memberantas korupsi sejak dini.
Humas Polda Kaltim
BACA JUGA