Polda
Polda Kaltim dan Polresta dan Polres jajaran kewilayahan berhasil mengungkap total sebanyak 100 kasus dalam periode 18-29 Agustus 2022. Senin (29/8/2022).

Polda Kaltim Ungkap 100 Kasus Dan Mengamankan 151 Pelaku

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Polda Kaltim dan Polresta dan Polres jajaran kewilayahan berhasil mengungkap total sebanyak 100 kasus dalam periode 18-29 Agustus 2022. Dalam pengungkapan ini total pelaku yang telah diamankan sebanyak 151 orang.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, dari sebanyak 100 kasus tersebut, diantaranya 71 kasus narkoba, 28 kasus perjudian dan 1 kasus tambang ilegal.

“Dari pengungkapan yang dilakukan kasus narkoba terbanyak di Kabupaten Kutai Timur dengan sebanyak 16 kasus. Kemudian kasus perjudian didominasi wilayah Berau sebanyak 8 kasus, dan 1 kasus tambang ilegal merupakan terungkap di Paser,” ujar Yusuf, Senin (29/8/2022).

Yusuf menambahkan, dari kasus dari kasus narkoba total ada sebanyak 29 tersangka, kemudian perjudian sebanyak 57 tersangka, dan tambang ilegal berjumlah 2 tersangka.

“Kami berkomitmen apabila ditemukan anggota terlibat dalam kasus narkoba, judi dan illegal mining, sebagai pengguna, pengedar, bahkan masuk dalam jaringan dan jadi beking, kami akan proses dan pecat sesuai atensi dari Bapak Kapolri,” tegasnya.

Polda Kaltim, katanya, berharap partisipasi masyarakat apabila menemukan kasus perjudian, narkoba, illegal mining dan lain-lain, segera hubungi 110 agar dilakukan penindakan.

Yusuf menambahkan, Polda Kaltim memiliki tekad untuk memberantas kasus perjudian, peredaran narkoba dan illegal mining di wilayah Kaltim.

“Mohon kerjasamanya untuk seluruh masyakarat. Kami tidak akan berhasil tanpa ada kerjasama dari masyarakat sekalian,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya