Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Ratusan Pelaku Berhasil Diamankan

Polda Metro Jaya
Dirreskrimum Polda Metro Jaya memaparkan hasil pengungkapan 127 kasus kejahatan jalanan dengan 173 tersangka yang berhasil diamankan selama operasi penindakan kriminalitas di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Gerbangkaltim.com, Jakarta – Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres berhasil mengungkap sebanyak 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian menangkap 173 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai tindak kriminal, mulai dari pencurian dengan pemberatan hingga pencurian kendaraan bermotor.

Pengungkapan kasus itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin saat konferensi pers di Lobi Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

Menurut Kombes Iman, dari total 173 tersangka yang diamankan, sebanyak 38 orang ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya, sedangkan 135 tersangka lainnya diproses oleh Polres jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kasus yang berhasil diungkap meliputi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor atau yang dikenal dengan kasus 3C,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat serta video kejadian yang viral di media sosial. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim penyidik melalui serangkaian proses penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, hingga pengembangan barang bukti.

Dalam operasi pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, mobil, laptop, senjata api, senjata tajam, kunci letter T, pakaian pelaku, serta rekaman CCTV yang digunakan untuk mendukung proses penyidikan.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan kejahatan jalanan tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga diperkuat dengan langkah pencegahan. Salah satunya melalui patroli skala besar di kawasan rawan kriminalitas serta penguatan sistem keamanan lingkungan.

“Kami terus melakukan patroli rutin di titik rawan dan melakukan pembinaan terhadap pos keamanan lingkungan atau poskamling guna meningkatkan keamanan masyarakat,” kata Kombes Iman.

Saat ini, lebih dari 24 ribu titik CCTV telah terintegrasi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Keberadaan kamera pengawas tersebut dinilai sangat membantu aparat dalam mempercepat identifikasi pelaku dan proses pengungkapan perkara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak pidana melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan darurat 110.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu pengungkapan kasus. Kami memastikan setiap penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kejahatan jalanan guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Sumber: Polda Metro Jaya

Tinggalkan Komentar