Polri Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Tiket Nobar dan Judi Bola Jelang Piala Dunia 2026
Gerbangkaltim.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan yang diperkirakan marak menjelang pelaksanaan FIFA World Cup 2026. Modus penipuan berkedok tiket nonton bareng (nobar) hingga praktik judi bola menjadi perhatian utama aparat kepolisian.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran mencurigakan yang memanfaatkan antusiasme publik menyambut ajang sepak bola terbesar dunia tersebut.
“Masyarakat harus lebih waspada terhadap potensi penipuan, khususnya yang berkaitan dengan penjualan tiket nobar maupun kegiatan lain yang mengatasnamakan Piala Dunia,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Televisi Republik Indonesia (TVRI), Jakarta, Kamis.
Menurut Trunoyudo, Polri telah menyiapkan langkah antisipasi dan membuka akses pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan penipuan maupun tindak pidana lainnya selama penyelenggaraan Piala Dunia 2026.
Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan hotline 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban penipuan.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan indikasi penipuan agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.
Selain itu, Polri juga membuka peluang membentuk kanal pengaduan bersama TVRI guna mendukung pengawasan terhadap kegiatan nonton bareng resmi yang akan digelar di berbagai daerah.
Menurut Trunoyudo, pengawasan diperlukan agar kegiatan nobar berlangsung aman, tertib, dan tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk melakukan penipuan maupun tindakan melanggar hukum lainnya.
Di sisi lain, Polri juga menyoroti potensi meningkatnya praktik judi bola yang kerap muncul saat berlangsungnya turnamen olahraga internasional berskala besar.
Ia menegaskan bahwa aktivitas perjudian, baik konvensional maupun online, merupakan tindak pidana yang dapat menimbulkan dampak sosial dan ekonomi di masyarakat.
“Judi bola harus diantisipasi bersama. Jangan sampai momentum olahraga justru dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Polri mengingatkan bahwa keterlibatan dalam perjudian dapat memicu berbagai tindak kriminal lain, mulai dari penipuan, pinjaman ilegal, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Karopenmas Divhumas Polri juga mengajak masyarakat menikmati euforia Piala Dunia secara positif dengan menjunjung sportivitas dan menjaga situasi tetap kondusif.
“Dukung tim favorit dengan semangat kebersamaan dan sportivitas. Jangan sampai fanatisme berlebihan memicu konflik ataupun mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Sebagai informasi, Piala Dunia 2026 dijadwalkan berlangsung pada Juni hingga Juli 2026 dengan tiga negara tuan rumah, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
TVRI sebagai pemegang hak siar resmi di Indonesia berencana menggelar kegiatan nonton bareng di 34 stasiun daerah agar masyarakat dapat menikmati pertandingan secara bersama-sama dengan aman dan nyaman.
Polri berharap sinergi antara aparat, penyelenggara, dan masyarakat dapat menjaga suasana perhelatan Piala Dunia tetap kondusif tanpa gangguan tindak kriminal maupun aktivitas ilegal lainnya.
Sumber: Divisi Humas Polri
BACA JUGA
