Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Program Gratis iuran BPJS Kesehatan dievaluasi. Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Sosial (Dinsos) dan BPJS Balikpapan mencatat 90 persen peserta kelas III yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Balikpapan, namun masih ada sebagian lagi yang belum tercover.

Kepala Diskes Balikpapan Andi Sri Juliarty menerangkan ada beberapa peserta kelas III BPJS Kesehatan yang masih bingung cara mendaftar menjadi PBI APBD. “Hasil evaluasi kami, berarti ini kurang sosialisasi. Mungkin kita harus membuat bentuk-bentuk sosialisasi mulai film atau video yang mengarahkannya (pendaftaran) ke kelurahan intinya,” ujarnya, Kamis (4/11/2021).

Sebenarnya, kata dia ada beberapa kasus lain, di mana paserta kelas III BPJS Kesehatan yang belum bergabung dalam program iuran BPJS Kesehatan gratis. “Kasusistik ini, ketika pelimpahan sebenarnya kami sudah memvalidasi melalui Disdukcapil. Ternyata masih ada yang nomor NIK kurang, atau apa. Ini kasuistik,” tukasnya.

Dokter Dio, sapaanya, menyebut telah berkoordinasi dengan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Sugiyanto untuk mencari solusi. “Jadi solusinya datang saja ke kelurahan untuk mendaftar baru. Jadi kita enggak usah mencari-cari berkasnya. Pokoknya datang saja ke kelurahan,” katanya.

Hal itu bisa terjadi karena data kependudukan melalui Kemendagri baru bisa diakses BPJS Kesehatan pada 2019. Sehingga ada perubahan-perubahan data kependudukan selama masa pelimpahan data tadi. “Jadi di KK itu tidak sesuai lagi. Tapi hampir 90 persen sudah dilimpahkan datanya,” katanya.

Sejauh ini, pihaknya mendata 916 KK yang datanya sudah berubah. Namun ia menegaskan bahwa Pemkot Balikpapan telah menjamin bahwa semua itu akan dilimpahkan untuk menjadi PBI APBD. “Jadi sarannya Pak Kacab biar enggak ribet, mendaftar baru saja di kelurahan,” tukasnya.

Selain itu, Dio juga menanggapi keluhan masyarakat peserta kelas III yang masih mendapat SMS pemberitahuan untuk segera melunasi iurannya. Pesan singkat pemberitahuan itu juga memberi informasi bahwa keterlambatan pembayaran iuran bisa menyebabkan tunggakan yang akan merugikan peserta BPJS Kesehatan. Padahal peserta itu termasuk dalam PBI APBD. “Saya imbau masyarakat jangan panik. Ada SMS Broadcast yang memang by sistem untuk mengingatkan bahwa ada tunggakan,” terangnya.

Namun, meskipun warga menerima pemberitahuan itu, Dio juga mengingatkan bahwa tidak berarti peserta BPJS Kesehatan harus membayar secepatnya. “Bukan juga berarti dia tidak terlimpah ke dalam programnya Pemkot. Abaikan saja,” katanya, diamini Kepala Kantor BPJS Kesehatan Balikpapan Sugiyanto.

Selain itu, Dio juga mengimbau kepada rumah sakit agar memperbanyak kamar untuk pelayanan kelas III BPJS Kesehatan, karena jumlah peserta BPJS kelas III juga sudah semakin banyak yang dicover oleh pemerintah. “Terkait ini, kepentingannya dengan kami pemerintah kota. Karena kami menanggung banyak, jadi rumah sakit juga segera memperbanyak kelas kamarnya,” imbuhnya.

Kasi Jaminan Sosial Keluarga dan Warga Migran Bermasalah Dinsos Balikpapan Sularto menyebut semua keluhan warga terkait progran BPJS Kesehatan sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara mendatangi kantor kelurahan. Karena peserta kelas III BPJS Kesehatan bisa mencocokkan data kependudukannya.

Peserta kelas III yang merasa belum menjadi bagian dari PBI APBD juga bisa langsung mendaftar menjadi bagian dari program visi misi Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud itu. Syaratnya hanya memerlukan fotocopy Kartu Keluarga (KK).

Adapun peserta kelas III yang aktif, selain membawa KK juga diminta membawa kartu JKN-KIS. “NIK salah sedikit saja enggak bisa terdata. Jadi sebaiknya langsung ke kelurahan untuk memperbaiki data kependudukan dan disesuaikan agar bisa mendapat bantuan ini,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply