BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Pada peringatan Hari Listrik Nasional ke-75 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM pada Selasa (03/11), PT PJB memperoleh penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan yang diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dan Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan di Ruang Samaun Samadikun Dirjen Ketenagalistrikan, Jakarta.

Penghargaan K2 ini bertujuan untuk memberikan apresiasi dan meningkatkan kesadaran badan usaha penyediaan ketenagalistrikan, khususnya pembangkit tenaga listrik dalam pemenuhan ketentuan K2 agar tercipta kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan serta menciptakan safety culture pada sub sektor ketenagalistrikan. Untuk tahun 2020, penilaian penghargaan Keselamatan dan Ketenagalistrikan (K2) dilakukan pada pembangkit thermal kategori Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU).

Lima Unit pembangkit yang dikelola PT Pembangkitan Jawa – Bali (PJB) mencatatkan prestasi terbaik dari total 7 unit yang masuk kedalam passing grade dengan perolehan nilai tertinggi. Lima diantaranya meliputi PLTU Paiton 1 & 2, PLTGU Gresik, PLTU Belitung, PLTU Teluk Balikpapan, dan PLTU Tidore. Sedang 2 lainnya PLTGU Keramasan dan PLTGU Tello.

Penghargaan yang diterima PLTU Teluk Balikpapan merupakan penghargaan pertama dalam bidang Keselamatan dan Ketenagalistrikan (K2) yang diraih unit berskala 2 x 110 MW ini, mengingat unit ini baru beroperasi pada tahun 2015. PLTU Teluk Balikpapan sendiri merupakan salah satu PLTU terbesar di Kalimantan Timur dimana ke depannya PLTU ini menjadi unit yang harus beroperasi untuk menopang kelistrikan calon Ibu Kota Negara RI di masa depan.

Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan ini akan semakin memotivasi PLTU Teluk Balikpapan untuk terus memberikan kinerja ekselen dalam membantu PT PJB mencapai visinya menjadi Perusahaan Terdepan dan Terpercaya Dalam Bisnis Energi Berkelanjutan di Asia Tenggara. (mh/gk)

Share.
Leave A Reply