Ramadan 1447 H, PLN UIP KLT dan Kejaksaan Agung Teken Pakta Integritas Kawal Proyek Strategis Nasional di Kalimantan
Gerbangkaltim.com, Samarinda – Momentum Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) untuk memperkuat tata kelola pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada 26 Februari 2026 di Samarinda.
Kesepakatan ini menegaskan komitmen kedua institusi dalam memastikan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor ketenagalistrikan di wilayah Kalimantan berjalan sesuai koridor hukum, transparan, dan akuntabel. Sinergi tersebut sekaligus menjadi upaya preventif untuk meminimalkan potensi hambatan hukum maupun administratif dalam proses pembangunan.
Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Setiawan Budi Cahyono, menegaskan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif melalui pengawalan proyek strategis. Menurutnya, pengamanan pembangunan merupakan instrumen penting dalam menjaga kepastian hukum dan mendukung percepatan realisasi proyek demi kepentingan masyarakat luas.
Agenda tersebut turut dihadiri jajaran Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis, termasuk Suyanto selaku Kasubdit PPI dan IPTEK, serta Asisten Intelijen dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara. Dari pihak PLN, General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam menerapkan prinsip good corporate governance pada setiap tahapan proyek.
Penandatanganan pakta integritas juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis kepada PLN UIP KLT. Dokumen tersebut menjadi dasar pengawalan resmi terhadap proyek ketenagalistrikan yang tengah berjalan di Kalimantan, termasuk pembangunan jaringan transmisi dan gardu induk guna meningkatkan keandalan pasokan listrik.
PLN menilai dukungan aparat penegak hukum akan memperkuat efektivitas pelaksanaan proyek, sehingga target tepat waktu, tepat mutu, dan tepat manfaat dapat tercapai. Kolaborasi ini diharapkan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur energi sekaligus mendukung agenda swasembada energi nasional.
Sumber: PLN UIP KLT
BACA JUGA
