RSUD Beriman Berbenah, Dukung Dua RS Baru di Balikpapan

Pemkot
Direktur RSUD Beriman Balikpapan Ifransyah Fuadi

Balikpapan, Gerbangkaltim,com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman berencana akan melakukan pembenahan secara menyeluruh untuk mengejar target peningkatan status dari Tipe C menuju Tipe B, pada tahun 2024 mendatang.

Pasalnya, rumah sakit ini nantinya diharapkan dapat mendukung keberadaan dua RSUD baru di Kecamatan Balikpapan Barat dan Timur yang berstatus tipe C yang rencananya akan dibangun Pemkot Balikpapan.

Direktur RSUD Beriman Balikpapan Ifransyah Fuadi mengatakan, pembenahan yang dilakukan untuk jangka pendek yang adalah melakukan perbaikan sistem terintegrasi dalam memberikan pelayanan.

“Dimana untuk melakukan pendaftaran di lobi sampai pemeriksaan seharusnya tidak melakukan pendataan pasien berulang ulang, sehingga mengakibatkan pasien menunggu lama,” ujarnya, Kamis (13/7/2023).

Dikatakannya, di bulan Oktober 2023 mendatang, seluruh jaringan sistem pendataan pasien akan terintegrasi semuanya. Sehingga pasien hanya cukup mendaftar dan data pasien akan tersistem dan terintegrasi.

“Saat ini kita fokus melakukan perbaikan sistem, untuk atap yang rembes sudah diperbaiki,” ucapnya.

Ifransyah menambahkan, untuk memenuhi syarat dari tipe C menjadi tipe B bukan hanya sekadar administrasi saja, tapi dituntut juga untuk melakukan peningkatan sejumlah fasilitas diantaranya ketersediaan kamar yang saat ini hanya berkisar 100 kamar menjadi 200 kamar.

“Saat ini sedang dibuatkan DED (detail engineering desain) untuk penambahan kamarnya, nanti yang hitung DPU (Dinas Pekerjaan Umum),” paparnya.

Selain itu, dengan rencana penambahan kamar, tentunya penghitungan limbah akan semakin tinggi, sehingga juga harus diperhitungkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Saat ini, di RSUD ada 90 tampungan, otomatis di upgrade menjadi 200 tampungan, dengan penambahan kamar karena tentunya akan bertambah juga,” jelasnya.

Ifransyah menjelaskan, persyaratan naik menjadi tipe B tidak hanya dukungan dari segi alat cangih, sistem terintegrasi dan baik. Namun dari segi SDM harus baik juga.

“Kini manajemen RSUD Beriman melengkapi berkas dan mengajukan perencanaan ke pemerintah kota. Selanjutnya apabila disetujui, akan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum. Apalagi kini terdapat aturan dari Kemenkes, 1 kamar hanya memiliki 4 bed dan tidak boleh ada 6 bed. Aturan ini terkait penghapusan kelas,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar