RUPST CIMB Niaga Setujui Dividen hingga Rp4,07 Triliun
Gerbangkaltim.com, Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk resmi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang menghasilkan sejumlah keputusan strategis, mulai dari pengesahan laporan keuangan hingga pembagian dividen jumbo kepada pemegang saham. Dalam rapat tersebut, perseroan menyetujui pembagian dividen tunai maksimal 60 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Berdasarkan hasil RUPST, total dividen yang akan dibagikan mencapai sekitar Rp4,07 triliun dari laba bersih bank (bank only) sebesar Rp6,78 triliun. Pembayaran dividen dijadwalkan dilakukan paling lambat 30 hari kalender setelah keputusan rapat disahkan.
Kinerja Positif Dorong Pembagian Dividen
Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga, Fransiska Oei, menyampaikan bahwa capaian kinerja pada 2025 mencerminkan kondisi fundamental bisnis yang solid. Hal ini menjadi dasar kuat bagi perseroan untuk tetap memberikan nilai tambah kepada pemegang saham.
“Kinerja yang positif ini tidak lepas dari dukungan nasabah dan seluruh pemangku kepentingan. Ke depan, kami optimistis strategi Forward30 mampu menjaga pertumbuhan berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (17/4/2026).
Sisa laba bersih setelah pembagian dividen akan dialokasikan sebagai laba ditahan guna mendukung ekspansi dan operasional bisnis perseroan.
Perubahan Susunan Manajemen dan Pengawasan
Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui sejumlah perubahan dalam struktur manajemen perusahaan. Salah satunya adalah pengangkatan Budiman Tanjung sebagai Direktur CIMB Niaga, yang sebelumnya menjabat sebagai Chief of Network & Digital Banking.
Di jajaran Dewan Komisaris, pemegang saham kembali menunjuk Didi Syafruddin Yahya sebagai Presiden Komisaris. Sementara itu, posisi Komisaris Independen tetap diisi oleh Sri Widowati dan Farina J. Situmorang.
Pada Dewan Pengawas Syariah, Prof. Dr. M. Quraish Shihab kembali dipercaya sebagai Ketua, didampingi Dr. Yulizar Djamaluddin Sanrego. Perseroan juga menunjuk Dr. H. Hamim Ilyas sebagai anggota baru, menggantikan Prof. Dr. Fathurrahman Djamil.
Audit dan Tata Kelola Diperkuat
RUPST turut menetapkan kembali Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan sebagai auditor eksternal untuk tahun buku 2026. Penunjukan ini dilakukan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memastikan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan.
Selain itu, perseroan juga memperbarui rencana aksi pemulihan (recovery plan) serta melakukan perubahan anggaran dasar sebagai bagian dari penyesuaian terhadap regulasi terbaru.
Program Buyback Saham Disetujui
Dalam agenda lain, pemegang saham menyetujui program pembelian kembali saham (buyback) dengan jumlah maksimal 220.000 lembar saham dan nilai hingga Rp480 juta. Program ini akan digunakan sebagai bagian dari skema remunerasi berbasis saham bagi manajemen, khususnya kategori Material Risk Taker (MRT).
Langkah ini sejalan dengan ketentuan OJK terkait tata kelola remunerasi di sektor perbankan.
Transformasi Digital dan Keberlanjutan
Sebagai salah satu bank swasta terbesar di Indonesia, CIMB Niaga terus mengembangkan layanan digital melalui berbagai platform seperti OCTO dan BizChannel. Hingga akhir 2025, perseroan didukung lebih dari 11 ribu karyawan dan ratusan jaringan layanan di seluruh Indonesia.
Komitmen terhadap keberlanjutan juga terus diperkuat melalui berbagai inisiatif ramah lingkungan yang menjadi bagian dari strategi jangka panjang perusahaan.
Dengan berbagai keputusan strategis dalam RUPST ini, CIMB Niaga optimistis mampu mempertahankan kinerja positif sekaligus memperkuat posisinya di industri perbankan nasional.
Sumber: PT Bank CIMB Niaga Tbk
BACA JUGA
