Samarinda Jadi Pilot Project Kampung Bebas Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kaltim Siapkan Patroli Motor hingga Preventive Strike
Samarinda, Gerbangkaltim.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menjadikan Kelurahan Sungai Dama, Kota Samarinda, sebagai percontohan Kampung Bebas Narkoba sekaligus wakil Kalimantan Timur dalam lomba Kampung Bebas Narkoba pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, pembentukan Kampung Bebas Narkoba merupakan bagian dari strategi baru pemberantasan narkotika melalui pendekatan yang lebih komprehensif.
“Tahun 2026 ini kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum. Ada tiga pendekatan yang kami lakukan, yakni pendekatan pencegahan, preventive strike, dan penguatan integrasi layanan adiksi serta rehabilitasi,” kata Romylus saat kegiatan tatap muka bersama lurah, para ketua RT, dan warga di Gang Pesut, Kelurahan Sungai Dama, Jumat (12/6/2026).
Menurut dia, program preventif strike menjadi pendekatan baru Ditresnarkoba Polda Kaltim dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Program tersebut dilakukan melalui dua pola, yakni secara mandiri oleh kepolisian dan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Preventif strike ini memiliki dua kaki. Pertama dilakukan secara mandiri oleh Ditresnarkoba, kedua melibatkan stakeholder baik internal maupun eksternal. Kampung Bebas Narkoba ini merupakan bagian dari preventif strike yang melibatkan banyak pihak,” ujarnya.
Sebagai bagian dari program tersebut, Ditresnarkoba Polda Kaltim dalam waktu dekat akan membentuk tim patroli narkoba menggunakan kendaraan roda dua. Pola ini dipilih karena dinilai lebih efektif menjangkau kawasan padat penduduk dan gang-gang sempit yang selama ini menjadi titik rawan peredaran narkotika.
“Kami melihat karakteristik wilayah di Kalimantan Timur, khususnya zona merah dan zona kuning, banyak berupa perumahan padat dan gang-gang. Karena itu patroli motor lebih efektif dibandingkan menggunakan mobil,” katanya.
Selain patroli, kegiatan preventif strike juga akan diperluas ke sekolah, lembaga pemasyarakatan, kawasan pertambangan, hingga perkebunan sawit yang dinilai memiliki kerawanan terhadap peredaran narkoba.
Romylus menjelaskan, penunjukan Samarinda sebagai lokasi Kampung Bebas Narkoba didasarkan pada hasil evaluasi dan pertimbangan akademis.
Kota Tepian dinilai memiliki tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba tertinggi di Kalimantan Timur sehingga dianggap representatif sebagai lokasi percontohan.
“Pemilihan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan ilmiah dan kualitatif. Samarinda menjadi sampel karena tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkobanya paling tinggi di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Romylus yang pernah melakukan penelitian mengenai kawasan rawan narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat, mengatakan penanganan masalah narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kampung Bebas Narkoba bukan hanya program kepolisian, tetapi gerakan bersama. Dukungan masyarakat menjadi faktor penting agar lingkungan benar-benar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” katanya.
Kegiatan di Gang Pesut, Kelurahan Sungai Dama, turut dihadiri Kasat Narkoba Polresta Samarinda Kompol Bangkit Dananjaya, Kabag Ops Polresta Samarinda Kompol Zarma Putra, jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim, Lurah Sungai Dama Saharudin, para ketua RT, serta warga setempat yang menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan Kampung Bebas Narkoba di wilayah tersebut.
BACA JUGA
