Satgas Pamtas RI–Malaysia Gagalkan Penyelundupan Karpet Ilegal di Perbatasan Sebatik

penyelundupan di Sebatik
Personel Satgas Pamtas RI–Malaysia menunjukkan barang bukti karpet ilegal asal Malaysia yang berhasil diamankan di wilayah perbatasan Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.

Gerbangkaltim.com, Nunukan – Upaya penyelundupan barang dari luar negeri kembali berhasil digagalkan aparat di wilayah perbatasan. Personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia dari Yonkav 13/Satria Lembuswana (SL) bersama Tim 16/Sebatik Satgas Citarum Bais TNI mengamankan sejumlah barang ilegal berupa karpet asal Malaysia di kawasan perbatasan Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Aksi penggagalan tersebut berlangsung pada Jumat (27/03/2026) di wilayah Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah. Penindakan bermula dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan di jalur-jalur rawan penyelundupan. Saat melakukan pemantauan sekitar pukul 17.50 WITA, petugas menemukan lima bal karpet mencurigakan yang ditinggalkan di sekitar patok batas negara.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, barang tersebut dipastikan berasal dari Malaysia dan tidak dilengkapi dokumen resmi maupun pemilik yang dapat dimintai pertanggungjawaban. Tim kemudian langsung mengamankan barang bukti guna mencegah peredaran ilegal di wilayah Indonesia.

Selanjutnya, personel di lapangan melakukan koordinasi dengan unsur Satgas Pamtas lainnya untuk menindaklanjuti temuan tersebut sesuai prosedur yang berlaku. Barang bukti kemudian dibawa ke pos pengamanan sebelum diserahkan kepada pihak terkait untuk proses hukum lebih lanjut.

Pada malam harinya, seluruh barang bukti resmi diserahkan kepada petugas Bea Cukai di Pos Bantu Sebatik guna dilakukan penanganan sesuai ketentuan perundang-undangan. Proses penyerahan berlangsung lancar tanpa kendala, mencerminkan koordinasi yang solid antarinstansi.

Kapendam VI/Mulawarman, Gatot Teguh Waluyo, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti kesiapsiagaan prajurit dalam menjaga kedaulatan wilayah negara, khususnya di kawasan perbatasan yang rawan aktivitas ilegal.

Ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat melalui patroli rutin dan sinergi lintas instansi. Selain itu, masyarakat diharapkan tidak terlibat dalam aktivitas penyelundupan yang dapat merugikan negara dan melanggar hukum.

“Pengamanan wilayah perbatasan adalah prioritas. Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan serta mendorong kesadaran masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kedaulatan negara.


Sumber: Pendam VI/Mulawarman

Tinggalkan Komentar