Satgas Pamtas RI–Malaysia Gagalkan Penyelundupan Miras di Sebatik
Gerbangkaltim.com, Nunukan – Upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia kembali berhasil digagalkan aparat gabungan. Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL bersama Unit Intel Kodim 0911/Nunukan mengamankan ratusan botol miras ilegal di wilayah Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Operasi penindakan tersebut dilakukan dalam patroli gabungan yang digelar sejak Kamis malam (16/4/2026) hingga Jumat dini hari. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di jalur perbatasan, khususnya di kawasan Jalan Sinta, Kampung Keramat.
Patroli Malam dan Strategi Pengintaian
Menindaklanjuti laporan tersebut, Danpos Bukit Keramat Lettu Inf Marthinus bersama tim intelijen langsung menyusun strategi patroli. Aparat memetakan sejumlah titik rawan dan melakukan penyergapan (ambush) di jalur tikus yang kerap digunakan untuk aktivitas penyelundupan.
Sekitar pukul 01.25 WITA, tim mendapati dua orang mencurigakan yang membawa barang dari arah Malaysia. Saat hendak diamankan, kedua pelaku justru melarikan diri menuju garis perbatasan.
Petugas sempat melakukan pengejaran hingga mendekati patok batas negara. Namun, pelaku berhasil meloloskan diri ke wilayah Malaysia.
Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan
Meski pelaku berhasil kabur, tim tidak menghentikan operasi. Dalam penyisiran lanjutan di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang disembunyikan di semak belukar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, barang tersebut berisi minuman keras ilegal berbagai jenis. Total yang diamankan mencapai 192 botol, terdiri dari 11 dus R&B Montoku (132 botol), 2 dus R&B Beer (48 kaleng), dan 1 dus R&B Likeur (12 botol).
Nilai barang ilegal tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp15 juta.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Pos Bukit Keramat untuk proses lebih lanjut.
Komitmen Perketat Pengawasan Perbatasan
Kapendam VI/Mulawarman menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan di wilayah perbatasan guna menekan berbagai aktivitas ilegal.
“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum di wilayah perbatasan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas ilegal,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan penggagalan penyelundupan ini merupakan hasil sinergi antara aparat dan masyarakat yang aktif memberikan informasi.
Jalur Tikus Masih Jadi Tantangan
Wilayah perbatasan Sebatik dikenal memiliki banyak jalur tidak resmi atau “jalur tikus” yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku penyelundupan. Kondisi geografis yang kompleks menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam melakukan pengawasan.
Namun demikian, patroli rutin dan kerja sama lintas instansi diyakini mampu menekan aktivitas ilegal tersebut secara bertahap.
Keberhasilan ini sekaligus menegaskan peran strategis Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL dalam menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sumber: Pendam VI/Mulawarman
BACA JUGA
