Satlantas Polres PPU Siapkan Penertiban Pajak Kendaraan 2026 untuk Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas
Gerbangkaltim.com, Penajam Paser Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU), Polda Kalimantan Timur, mulai mematangkan persiapan pelaksanaan penertiban pajak kendaraan bermotor tahun 2026 melalui rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Samsat Kabupaten Penajam Paser Utara, Senin (11/5/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres PPU AKP Dedik I. Prasetyo, S.H., M.H., dan dihadiri berbagai pihak terkait, mulai dari Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jasa Raharja, hingga UPTD PPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas strategi pelaksanaan penertiban kendaraan bermotor yang akan digelar pada tahun 2026. Selain fokus pada peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, kegiatan ini juga diarahkan untuk mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten PPU.
Kasat Lantas Polres PPU AKP Dedik I. Prasetyo menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi langkah penting agar pelaksanaan penertiban dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Melalui sinergi antarinstansi, kami berharap kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan sekaligus mendukung keselamatan berlalu lintas,” ujar AKP Dedik.
Dalam rapat tersebut juga dibahas sejumlah titik yang direncanakan menjadi lokasi pelaksanaan penertiban. Kecamatan Sepaku dan Kecamatan Babulu menjadi wilayah prioritas karena dinilai memiliki mobilitas kendaraan yang cukup tinggi dan strategis untuk pelaksanaan operasi terpadu.
Selain mendorong peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor, kegiatan penertiban ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang masih menjadi perhatian di wilayah Penajam Paser Utara.
Polres PPU menilai kepatuhan administrasi kendaraan memiliki kaitan erat dengan keselamatan berkendara. Kendaraan yang tertib administrasi umumnya juga lebih terpantau dari sisi kelayakan operasional dan kepemilikan yang sah.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri PPNS Bidang LLAJ Dishub Kabupaten PPU Hasriyyu, S.E., M.I.Kom., Kasi Bapenda Kabupaten PPU Hayun Abdi Rahman, KBO Satlantas Polres PPU IPTU Tukul Priyo Widodo, Kanit Turjawali Satlantas Polres PPU Ipda M. Jayus Prayogo, S.Tr.K., PS Jasa Raharja Kabupaten PPU Erix Derianto Sianipar, S.Kom., serta perwakilan UPTD PPRD Kabupaten PPU Anggara Wibiksana.
Suasana rapat berlangsung penuh semangat kolaborasi antarinstansi guna mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Sumber: Humas Polres Penajam Paser Utara
BACA JUGA
