Satpol PP Samarinda Amankan 8 Anjal dan Sita Miras Oplosan
Gerbangkaltim.com, Samarinda – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda mengamankan delapan anak jalanan dan gelandangan-pengemis dalam patroli gabungan yang berlangsung pada Rabu (8/7/2026) malam hingga Kamis (9/7/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyita minuman keras oplosan dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat hiburan malam.
Patroli digelar sebagai bagian dari upaya cipta kondisi untuk menjaga ketertiban umum dan merespons keluhan warga. Personel Satpol PP Samarinda melaksanakan kegiatan bersama unsur TNI, Polri, serta Detasemen Polisi Militer atau Denpom.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan sasaran penertiban meliputi anak jalanan dan pengemis yang beraktivitas di sejumlah ruas jalan. Petugas mendapati beberapa aktivitas seperti manusia silver, pengelap kaca kendaraan, penjual tisu, badut jalanan, hingga pengemis.
Penertiban pertama dilakukan di kawasan Jalan Kesuma Bangsa. Patroli kemudian berlanjut ke persimpangan Jalan Teuku Umar, Jalan Slamet Riyadi, dan Jalan R.E. Martadinata. Saat petugas tiba di beberapa titik, sejumlah orang yang menjadi sasaran operasi berusaha melarikan diri.
Dalam situasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa kostum badut, ember yang digunakan untuk menampung uang, serta pengeras suara. Barang bukti dibawa ke Kantor Satpol PP Samarinda bersama tujuh orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Anis menyebut sebagian orang yang terjaring merupakan pihak yang sebelumnya pernah ditertibkan. Mereka akan didata sebelum diserahkan kepada perangkat daerah terkait untuk mendapatkan penanganan dan pembinaan sesuai kewenangan.
“Ini kebanyakan sudah berulang. Bahkan ada yang baru kemarin diamankan, sekarang sudah kami temukan lagi,” kata Anis.
Menurutnya, Satpol PP memiliki kewenangan untuk menertibkan, mengamankan, mendata, dan menyerahkan hasil penanganan kepada instansi terkait. Untuk anak di bawah umur, pihak keluarga akan dimintai tanggung jawab dalam proses pembinaan.
Selain penertiban anjal dan gepeng, petugas juga menyasar sejumlah lokasi yang dikeluhkan warga terkait dugaan peredaran minuman keras. Di kawasan Jalan Kapten Soedjono, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, petugas menemukan enam teko berisi minuman keras oplosan serta lima botol minuman keras yang disimpan di sekitar lokasi.
Petugas juga menemukan barang bukti minuman keras oplosan saat melakukan patroli di kawasan Sungai Kunjang. Sementara di beberapa titik lain, termasuk Jalan Imam Bonjol dan Selili, petugas tidak menemukan barang bukti.
Anis menegaskan patroli dan pengawasan akan terus dilakukan, baik terhadap aktivitas anjal-gepeng maupun peredaran minuman keras. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kenyamanan masyarakat serta menciptakan situasi kota yang tertib dan kondusif.
Sumber: Satu Indonesia / Satpol PP Kota Samarinda.
Caption Foto: Personel Satpol PP Samarinda bersama unsur TNI, Polri, dan Denpom melaksanakan patroli gabungan untuk menertibkan anjal-gepeng serta menyita minuman keras oplosan di sejumlah lokasi, Kamis (9/7/2026).
Meta Deskripsi:
Kata Kunci SEO: Satpol PP Samarinda, anjal gepeng Samarinda, miras oplosan Samarinda, patroli gabungan Samarinda, penertiban anak jalanan Samarinda, razia THM Samarinda, Satpol PP Kota Samarinda, Jalan Kapten Soedjono Samarinda.
Tags: Ketertiban Umum, THM Samarinda, TNI Polri, Denpom.
Hashtags: #SatpolPPSamarinda #Samarinda #AnjalGepeng #MirasOplosan #PatroliGabungan #KetertibanUmum #RaziaSamarinda #THMSamarinda #TNI #Polri
BACA JUGA
