PASER, Gerbangkaltim.com – Kepala Bidang Perlindungan  dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Paser M. Yunus mengatakan sebanyak 6.599 warga Paser pada tahun 2021 menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari  Kementerian Sosial.

“Tahun ini total sekitar 6.599 penerima bantuan  Program Keluarga  Harapan (PKH) tersebar di  10 Kecamatan,’’ kata Yunus, Rabu (6/1/2021).

Yunus menerangkan penerima bantuan PKH diantaranya untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah  penyandang disabilitas, penderita penyakit TBC, dan lanjut usia.

“Penyaluran bantuan disalurkan dalam empat tahap atau tiga bulan sekali,” ucap Yunus.

Dikemukakan Yunus, dalam program PKH tersebut ibu hamil dan anak usia dini akan mendapat bantuan sebesar  Rp3 juta,

“Pelajar SD dapat 900 ribu. Sedangkan pelajar SMP dapat Rp1,5 juta , dan pelajar SMA dapat Rp2 juta,” ujar Yunus.

Penerima bantuan lain lanjut Yunus, yakni penyandang disabilitas mendapat Rp2,4 juta , penderita penyakit TBC mendapat Rp 3 juta  dan lanjut Usia mendapat Rp2,4 juta.

Sementara itu Koordinator PKH, Uswatun Chasanah menuturkan penyaluran PKH akan  dikirim ke masing masing rekening penerima yang telah  terdaftar di  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial,

“Jadi nanti langsung ditransfer langsung ke rekening masing-masing,” kata Uswatun.

Uswatun menyebut  nominal yang akan diberikan itu diberikan per 3 bulan sekali hingga 4 tahap di mulai Januari April Juli hingga Oktober,

“Pencairan yang disebutkan keseluruhan  nominalnya rampung setelah 4 tahap itu selesai,” tutupnya. (Ral)

Share.
Leave A Reply