Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Balikpapan menerima sertifikat dari Badan Pengawas Obat Makanan (POM) yang diserahkan oleh Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud. Hal itu dikarenakan telah memiliki komitmen dalam melaksanakan program kemananan pangan sekolah dengan penyediaan pangan jajanan anak.

“Ini adalah sebuah komitmen dari sekolah. Ini kan masa pandemi, jadi kalau kami menyediakan jajanan dari sekolah itu nggak mungkin tapi komitmen awal dari kami ini bagaimana anak-anak terhindar dari zat yang berbahaya,” jelas Kepala SMPN 1 Balikpapan Arintoko saat ditemui usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke 76 PGRI, di Halaman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Kamis (25/11/2021).

Arintoko mengatakan, kantin yang dimiliki SMPN 1 Balikpapan terdapat slogan, himbauan, pengaturan untuk ibu ibu yang berjualan dikantin. “Bagaimana caranya biar dia tetap terus berkomitmen untuk tidak menyediakan makanan yang membahayakan kesehatan anak-anak,” serunya.

Tentunya dengan protokol kesehatan (Prokes) seperti halnya harus menggunakan penutup kepala, celemek. Selain itu juga, bekerjasama dengan puskesmas untuk pemeriksaan makanan secara berskala. “Ini melalui proses dari verifikasi Badan POM,” terangnya.

Sebenarnya semenjak mengikuti kegiatan dengan beberapa sekolah yang berlangsung beberapa lalu, kemudian ditindaklanjuti dengan turun langsung ke sekolah untuk melihat keadaan sebenarnya. “Verifikasi dari Badan POM provinsi ini,” ungkapnya.

Arintoko berharap, dengan menerima sertifikat ini yang merupakan sebuah komitmen dapat memberikan contoh kepada sekolah yang lain, demi kesehatan peserta didik.

“Kami harus bergerak bersama, bagaimana jajanan yang disediakan disekolah itu aman untuk kesehatan peserta didik. Karena kami punya visi terciptanya peserta didik yang berakhlak mulia, sehat, berprestasi, kemudian berbudaya lingkungan. Bagian dari visi itu kami terapkan juga disini,” pungkasnya.

Share.
Leave A Reply