Selama Ramadan, THM Di Balikpapan Tutup

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah mengeluarkan surat edaran Wali Kota Balikpapan Nomor: 300/197/Pem Tentang Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok atau biliard.

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, surat edaran tersebut dibuat dalam rangka menghormati dan khidmatnya pelaksanaan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi Tahun 2022 yang dirayakan oleh Umat Beragama Islam.

“Adapun untuk jenis kegiatan usaha seperti Pub, Bar, Karaoke atau kegiatan usaha yang menyediakan hiburan Live yang berada di area hotel serta panti pijat/panti kebugaran wajib ditutup,” ujarnya, Sabtu (2/4/2022).

Zulkifli menambahkan, surat edaran tersebut mulai berlaku efektif mulai, 2 April pukul 07.00 Wita sampai dengan tanggal 3 Mei 2022 pukul 06.00 wita. Khusus untuk kegiatan operasional Arena Bola Sodok (Biliard), waktu buka yang diizinkan untuk tanggal 2 April sampai dengan 3 Mei 2022 adalah Pukul 10.00 wita sampai dengan 16.00 wita.

“Sedangkan pada malam hari maksimal sampai dengan pukul 21.00 wita. Dan nantinya pada 3 Mei 2022 pukul 07.00 Wita dapat beroperasi seperti semula,” tegasnya.

Pemkot Balikpapan, katanya, juga akan memberikan sanksi tegas bagi para pelaku pelanggaran terhadap ketentuan diatas. Sanksi yang diberikan mulai dari sanksi administrasi dan hingga pidana, sesuai BAB VIII Pasal 14 dalam Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 26 Tahun 2000 tentang Usaha Hiburan dan Rekreasi Umum.

“Pemberian sangsi akan dilihat dengan pelanggaran yang dilakukan,” ungkapnya.

Zulkifli juga menambahkan, Pemkot Balikpapan juga akan melakukan pengawasan kepada semua tempat . Khususnya selama Ramadan ini, bahkan sebanyak 200 personel akan dikerahkan untuk melakukan pengawasan kerumunan hingga dalam hal penegakan aturan.

“Kalau masih ada yang membandel kami akan sanksi, mulai dari dihentikan, ditutup hingga kita disegel,” tukasnya.

Selain mengawasi tempat hiburan malam, katanya, Satpol PP Kota Balikpapan juga akan mengawasi warung-warung makan yang buka pagi maupun siang hari karena memberikan fasilitas bagi oknum yang tidak berpuasa.

“Para pelaku usaha di Kota Balikpapan juga kita ingatkan agar dapat mematuhi aturan. Mari kita perbanyak ibadah di bulan suci Ramadan,” ajaknya.

Selain itu, akibat pandemi Covid-19 ini, memang banyak anjal dan gepeng . Apalagi memasuki bulan suci Ramadan ini akan menjadi lebih banyak. Tidak dipungkiri jelang bulan puasa ini, keberadaan anjal dan gepeng semakin marak. Sehingga pihaknya akan meningkatkan lagi patroli, karena memang setiap tahun pasti banyak pengemis “musiman” yang datang ke kota Balikpapan.

Jadi intinya, tambah Zulkifli, pihaknya akan lebih giat lagi melakukan penertiban dan jika didapatkan maka akan kita kembalikan ke asalnya.

“Banyak yang datang ini dari luar kota Balikpapan dan kita akan tertibkan serta kita kembalikan ke tempat asalnya bekerjasama dengan Dinas Sosial kota Balikpapan. Jadi nanti jika ketangkap, kami akan kembalikan ke kota asal yang bersangkutan,” ungkapnya.

Menurutnya, penertiban anjal dan gepeng itu untuk memberikan kenyamanan bagi umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa.

“Sebagai kota layak huni, jangan sampai ada orang-orang yang tidak terurus dan berkeliaran sehingga mengganggu ketertiban umum,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya