perpol
DPD Partai Nasdem Kota Balikpapan mendaftarkan Bakal Calon Anggota Calon Legislatignya (Bacaleg) ke Kantor KPU Balikpapan, Kamis (11/5/2023).

Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU, Nasdem Targetkan 11 Kursi di DPRD Balikpapan

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPD Partai Nasdem Kota Balikpapan mendaftarkan Bakal Calon Anggota Calon Legislatignya (Bacaleg) ke Kantor KPU Balikpapan, Kamis (11/5/2023).

Nasdem Kota Balikpapan merupakan patai politik kedua di Kota Balikpapan yang melakukan pendafaran bacalegnya, setelah KPU mengeluarkan pemberitahuan tentang penerimaan pengajuan dokumen bakal calon legislatif (Bacaleg) pada 1-14 Mei 2023.

Ketua DPD Nasdem Balikpapan, Ahmad Basir mengatakan, permohonan Bacaleg Partai Nasdem Kota Balikpapan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan sudah dinyatakan lengkap berkas.

“Tadi kita sudah mengikuti beberapa tahapan, Alhamdulillah berkas diterima dengan baik tidak ada masalah. Begitu juga dengan keterwakilan perempuan 30 persen dan dinyatakan lengkap atau sah,” ujarnya, Kamis (11/5/2023).

AHB sapaan akrabnya menambahkan, total bacaleg Partai Nasdem Kota Balikpapan yang turut didaftarkan ke KPU Kota Balikpapan ada sebanyak 45 orang, mereka ini terdiri dari enam daerah pemilihan (Dapil) untuk setiap kecamatan yang ada di Kota Balikpapan.

“Kalau target menurut saya dengan semangat yang ada, itu sebelas kursi makanya kita lakukan pendaftaran pada 11 Mei 2023. Jadi Insya Allah, kita berharap Nasdem di Balikpapan bisa memenangkan di Pemilu 2024 mendatang,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya