Sertifikat HGB SPN Polda Kaltim Diserahkan: Sinergi Aset Negara
BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Kepastian hukum aset negara di wilayah Kalimantan Timur semakin diperkuat melalui langkah sinergis antarlembaga. Kepolisian Daerah Kalimantan Timur secara resmi menerima audiensi penting dari jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kaltimra, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim, KPKNL, serta Kantah Kabupaten Kutai Kartanegara di Ruang Rapat Kapolda Kaltim, Selasa (22/9/2026).
Pertemuan tingkat tinggi ini diterima langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., bersama jajaran Pejabat Utama Polda Kaltim. Momen puncak dari audiensi lintas instansi tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah Hak Guna Bangunan (HGB) Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kaltim kepada pihak kepolisian guna menjamin legalitas aset pendidikan kepolisian tersebut.
Sederet pimpinan instansi vertikal turut hadir dalam agenda ini, di antaranya Kakanwil DJKN Kaltimra Dr. Sugeng Apriyanto, Kakanwil BPN Kaltim Shamy Ardian, Kepala KPKNL Samarinda Adi Suranto, Kepala KPKNL Balikpapan Naf’an Widiarso Rafid, serta Kepala Kantah Kukar Heru Maulana.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa kolaborasi bersama institusi pengelola aset dan pertanahan sangat krusial dalam menciptakan tertib administrasi serta transparansi tata kelola barang milik negara.
“Sinergitas dan koordinasi dengan BPN, DJKN, KPKNL, serta instansi terkait perlu terus diperkuat. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan aset negara berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mendukung pelayanan kepada masyarakat,” tegas Irjen Pol Endar Priantoro.
Dengan diserahkannya sertifikat HGB SPN Polda Kaltim ini, koordinasi strategis pengelolaan aset negara di Kalimantan Timur diharapkan terus berjalan optimal, akuntabel, dan terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang.
Sumber: Humas Polda Kalimantan Timur
BACA JUGA
