Sigap dan Terukur, Tim Gegana Brimob Polda Kaltim Amankan Proyektil Aktif Diduga Peninggalan Perang Dunia II di Balikpapan
Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Respons cepat ditunjukkan Tim Penjinak Bom (Jibom) Subden Gegana Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur dalam menangani temuan proyektil aktif yang diduga merupakan sisa peninggalan Perang Dunia II. Benda berbahaya tersebut ditemukan di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Km 8, Kecamatan Balikpapan Utara, pada Minggu (26/4/2026).
Insiden ini bermula saat seorang warga tengah melakukan penggalian makam dan menemukan benda mencurigakan di kedalaman sekitar satu meter. Menyadari bentuknya menyerupai amunisi militer, warga tersebut segera melaporkan temuannya kepada aparat setempat guna menghindari risiko yang tidak diinginkan.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengerahan Tim Jibom Sat Brimob Polda Kaltim ke lokasi. Proses evakuasi dipimpin oleh Ipda Harmoko dan dilakukan secara hati-hati dengan prosedur standar penanganan bahan peledak. Dari hasil identifikasi awal, proyektil tersebut memiliki panjang sekitar 15 sentimeter, diameter 5 sentimeter, serta berat kurang lebih 500 gram. Yang menjadi perhatian serius, benda itu masih dilengkapi dengan pemicu aktif sehingga berpotensi meledak sewaktu-waktu.
Dalam proses pengamanan, petugas menggunakan peralatan khusus, termasuk bom blanket, untuk meminimalisir risiko ledakan saat proses pemindahan. Setelah berhasil diamankan, proyektil tersebut kemudian dibawa menggunakan kendaraan taktis menuju lokasi penyimpanan sementara yang aman di Markas Komando Sat Brimob Polda Kaltim.
Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Andy Rifai, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat warga yang tidak mengambil tindakan sendiri saat menemukan benda berbahaya tersebut. Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam melapor menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan bersama.
“Penemuan amunisi aktif di ruang publik sangat berisiko. Tindakan cepat warga yang melapor sangat membantu aparat dalam mencegah potensi bahaya yang lebih besar,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim, AKP Nugroho Widihyanto, memastikan bahwa seluruh proses evakuasi telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur guna menjamin keamanan di lokasi.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan yang diduga berbahaya, serta segera melaporkannya kepada aparat terdekat.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa sisa-sisa peninggalan masa lalu, seperti amunisi perang, masih berpotensi ditemukan dan membahayakan jika tidak ditangani secara profesional.
Sumber: Humas Polda Kaltim
BACA JUGA
