KUKAR – Jajaran Polsek Sangasanga, mengamankan seorang pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Pria itu berinisial BS (44) warga Kelurahan Sangasanga Dalam Kec. Sangasanga Kab. Kukar, Rabu (7-4-2021).

Penangkapan berawal saat personel unit Reskrim Polsek Sangasanga menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Dr. Wahidin Rt.07 Kel. Sangasanga Dalam sering dijadikan tempat transaksi Narkotika Jenis Sabusabu.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sangasanga IPTU Agus Fitriadi menambahkan, berbekal informasi itu, pihaknya berhasil mengamankan BS pada hari Selasa, 16 April 2021 pukul 10.13 wita.

“Dari tangan BS didapati barang bukti berupa 3 poket sabu-sabu dengan berat 0,75 gram , uang tunai senilai Rp.200.000, dan barang bukti lainnya “, ucap Kapolsek.

Tambahnya, atas kasus tersebut pelaku kami amankan di Polsek Sangasanga guna penyidikan lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

Share.
Leave A Reply