PJI Kaltim dan Kapolda Endar Priantoro Sepakat Perkuat Sinergi dan Jamin Kebebasan Pers

Kapolda
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJI Kaltim Jerison Togelang saat berjabat tangan dengan Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro di ruang kerja Kapolda Kaltim, Rabu (2/9/2026).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kalimantan Timur dan Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim sepakat memperkuat sinergi dalam menjaga kebebasan pers sekaligus memastikan jurnalis dapat menjalankan tugas secara aman.

Kesepakatan itu mengemuka dalam audiensi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJI Kaltim Jerison Togelang bersama jajaran pengurus dengan Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro di ruang kerja Kapolda Kaltim, Rabu (2/9/2026).

Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WITA tersebut turut dihadiri Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr Tedy Sopandi dan Kabid TIK Polda Kaltim Kombes Pol Chandra Hermawan.

Dalam audiensi itu, PJI Kaltim menyampaikan visi dan misi organisasi serta harapan agar hubungan antara insan pers dan kepolisian semakin terbuka dan konstruktif.

Ketua DPD PJI Kaltim Jerison Togelang mengatakan, pers dan kepolisian memiliki peran yang berbeda, tetapi dapat berjalan beriringan dalam memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Pers dan Polri itu ibarat dua sayap yang saling melengkapi demi keamanan dan keterbukaan informasi di masyarakat,” ujar Jerison.

Menurut dia, PJI Kaltim berkomitmen menjaga objektivitas, akurasi, serta etika jurnalistik dalam menjalankan tugas.

Di sisi lain, PJI berharap kepolisian memberikan perlindungan dan rasa aman kepada jurnalis ketika melakukan kegiatan jurnalistik di lapangan.

“Kami ingin menjadi mitra yang saling menguatkan, bukan saling menekan,” kata Jerison.

Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menyambut baik audiensi tersebut. Ia menilai komunikasi antara kepolisian dan pers penting untuk memastikan informasi kepada masyarakat dapat disampaikan secara cepat dan akurat.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran PJI Kaltim. Polri dan pers memiliki tugas yang sama berat, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyampaikan informasi yang benar kepada publik,” ujar Endar.

Ia mengatakan, sinergi antara kepolisian dan pers diperlukan untuk membangun keterbukaan informasi yang tetap memperhatikan aspek hukum dan keamanan.

Endar juga menegaskan komitmen Polda Kaltim terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis selama menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Polda Kaltim akan selalu menjamin kebebasan pers dan keselamatan jurnalis selama menjalankan tugasnya, asalkan tetap dalam koridor hukum dan etika yang berlaku,” katanya.

Selain kebebasan pers, audiensi tersebut membahas mekanisme penyampaian informasi publik. Kedua pihak bertukar pandangan mengenai pentingnya akses informasi yang cepat, transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Perlindungan jurnalis saat bertugas juga menjadi salah satu perhatian dalam pertemuan tersebut. PJI Kaltim dan Polda Kaltim mendorong terciptanya kondisi yang memungkinkan wartawan menjalankan pekerjaan jurnalistik tanpa intimidasi maupun gangguan.

Endar menambahkan, kepolisian membutuhkan peran media untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara luas.

“Polda Kaltim ingin terus mendorong informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat. Kehadiran rekan-rekan PJI Kaltim hari ini menjadi bukti bahwa kepolisian dan pers bisa berjalan beriringan, saling mendukung, demi Kalimantan Timur yang lebih aman dan transparan,” ujarnya.

Audiensi kemudian ditutup dengan kesepahaman untuk memperkuat komunikasi dan membangun kerja sama yang konstruktif antara PJI Kaltim dan Polda Kaltim.

Kedua pihak berharap hubungan tersebut dapat terus berkembang dalam mendukung keterbukaan informasi sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kalimantan Timur.

Tinggalkan Komentar