Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI menggelar Sosialisasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 di Balikpapan. Kegiatan ini dihadiri stakeholder terkait, masyarakat dan pelaku olahraga.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, Balikpapan menyambut baik UU Olahraga yang merupakan revisi dari Undang-undang sebelumnya yakni UU Nomor 3 Tahun 2005.

“Mudah-mudahan UU Keolahragaan ini secara keseluruhan berpihak kepada masyarakat keolahragaan,” ujarnya, Jumat (14/10/2022).

Dalam UU tersebut, katanya, salah satunya memuat soal aturan pendanaan olahraga dimana dalam salah satu pasalnya disebutkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) wajib mendanai olahraga.

“Di dalamnya juga mengatur juga pendanaan, salah satunya bunyinya di pasal UU 11 Tahun 20202 tentang Keolahragaan itu bunyinya sudah jelas,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar itu menuturkan, selain pendanaan dari Pemerintah yang menjadi kewajiban, juga bisa dari sumber lainnya seperti pribadi, masyarakat hingga perusahaan.

“Salah satu pendanaan adalah Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, bunyinya wajib, di samping dengan sumber-sumber lain seperti industri, masyarakat, pribadi dan seterusnya,” ujarnya
Disamping lanjutnya, Undang-undang Keolahragaan akan menjadi pemerataan dan kesempatan yang sama bagi olahraga dalam sarana dan fasilitas. Khususnya meningkatkan prestasi para atlet

“Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Indonesia kepada dunia olahraga dengan menjamin pemerataan, kesempatan, meningkat mutu, serta relevan idan efisiensi dalam olahraga,” ujarnya

Dalam kesempatan itu, Abdulloh menyoroti tentang dualisme yang terjadi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Balikpapan.

“Mudah-mudahan kedua belah pihak KONI ada solusi. Mereka bisa duduk bersama mencari solusi,” pintanya.

“Kita harus duduk bersama. Jadi ego sentris mereka masing-masing harus dilepaskan dulu lah. Demi keolahragaan Balikpapan. Duduk bersama kita mencari titik temu agar kita tetap mensuport olahraga di Balikpapan,” tambahnya.

Pihaknya telah berupaya juga ikut menyelesaikan konflik yang ada dalam tubuh KONI Balikpapan, sesuai fungsinya. Diantaranya alokasi dana untuk KONI dan olahraga telah dianggarkan dalam APBD Balikpapan.

Share.
Leave A Reply