Tiga Syarat Pedagang Korban Kebakaran untuk Tempati Petak TPS Pasar Sepinggan
Balikpapan, Gerbangkaltim.com— Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai memperjelas mekanisme penempatan pedagang korban kebakaran Pasar Sepinggan ke tempat penampungan sementara (TPS). Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan menyosialisasikan ketentuan tersebut kepada para pedagang terdampak, agar proses penempatan petak dapat berjalan tertib dan sesuai dengan data pedagang yang berhak. Kepala Disdag Kota Balikpapan, Haemusri Umar mengatakan, terdapat tiga […]
