Tiga Polisi Gugur di Katingan, Kapolri Beri Pangkat Anumerta

Polri
Tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan dianugerahi kenaikan pangkat luar biasa anumerta setelah gugur saat menjalankan tugas pengungkapan kasus narkotika.

Gerbangkaltim.com, Jakarta – Tiga personel Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, gugur saat menjalankan tugas pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Ketiga anggota Polri tersebut adalah Ipda Anumerta Yudhie, Aipda Anumerta Sumariyanto, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana. Sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian mereka, Kapolri menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa atau KPLB Anumerta, terhitung mulai 5 Juli 2026.

Peristiwa itu bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei pada Rabu (1/7/2026). Setelah melakukan penyelidikan, Satresnarkoba Polres Katingan mengidentifikasi seorang terduga pelaku berinisial BIO yang disebut pernah terlibat perkara narkotika.

Tim Satresnarkoba kemudian bergerak ke lokasi pada Kamis dini hari untuk melakukan penindakan. Dalam proses penangkapan, petugas menghadapi perlawanan. Berdasarkan keterangan Polri, sejumlah orang di lokasi menyerang personel menggunakan senjata tajam.

Petugas disebut telah memberikan tembakan peringatan. Namun, situasi semakin berkembang ketika keluarga terduga pelaku dan sejumlah warga datang ke lokasi. Mereka diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, serta benda-benda berbahaya lainnya.

Tim Satresnarkoba berupaya menyelamatkan diri dan meminta bantuan tambahan dari Polres Katingan serta Polsek Katingan Tengah. Dalam proses evakuasi, sembilan personel berhasil diselamatkan. Namun, tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas negara.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan belasungkawa atas wafatnya ketiga anggota tersebut. Ia menyebut mereka telah menunjukkan dedikasi dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika demi melindungi masyarakat.

“Polri menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan tugas pemberantasan narkotika. Mereka adalah Bhayangkara sejati yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, pemberian KPLB Anumerta merupakan penghormatan negara dan institusi kepada para personel yang gugur saat melaksanakan tugas. Polri juga memastikan akan memenuhi hak-hak keluarga almarhum serta memberikan pendampingan yang diperlukan.

Polri menegaskan penyelidikan dan penegakan hukum atas seluruh rangkaian peristiwa di Katingan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber: Humas Polri

Tinggalkan Komentar