KUKAR – Tim Serbu Polsek Sebulu, lagi-lagi berhasil mengamankan seorang pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Pria itu berinisial SA (38) warga Desa Sebulu Modern, Kec. Tenggarong, Sabtu (03-04-2021).

Personel yang dibawah kepemimpinan Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi telah berhasil mengamankan pelaku tersebut atas dasar bantuan daripada informasi masyarakat.

Berawal saat tim Serbu Polsek Sebulu menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Jend. M. Yusuf Rt. 15 Desa Sebulu Modern Kec. Tenggarong sering dijadikan tempat transaksi Narkotika Jenis Sabu.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi menambahkan, berbekal informasi itu, pihaknya berhasil mengamankan SA pada hari Jum’at tanggal 2 April 2021.

“Dari tangan SA didapati barang bukti berupa 8 poket sabu-sabu dengan berat 22,64 gram, Uang tunai senilai Rp. 5.000.000, dan barang bukti lainnya “, ucap Kapolsek.

Atas kepemilikan barang haram tersebut kini pelaku diamankan di Mako Polsek Sebulu guna diadakan penyidikan lebih lanjut.

Sumber: Humas Polda Kaltim

Share.
Leave A Reply