Tinjau Hari Terakhir MPS, Pj Sekda Balikpapan Luruskan Informasi Seragam Sekolah
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan melalui Pj Sekda Kota Balikpapan Muhaimin melakukan peninjauan langsung pelaksanaan tahun ajaran baru 2022-2023. Dalam peninjauan ini juga Pemkot Balikpapan meluruskan pemberitaan terkait pelaksanaan pembagian seragam sekolah.
Dalam tinjauan yang dilakukan di 5 Sekolah masing-masing SD 006 Balipapan Tengah, SD 005 Balikpapan Kota, SMPN 22 Balikpapan Tengah, SMPN 3 Balikpapan Utara dan SMP 6 Balikpapan Utara, Pj Sekda Kota Balikpapan didampingi Kadisdikbud Kota Balikpapan Purnomo.
Pj Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan, peninjauan yang dilakukan ini untuk melihat sejauh mana persiapan sekolah karena hari ini Rabu (13/7/2022) hari terakhir pelaksanan masa perkenalan lingkungan sekolah dan mulai besok Kamis (14/7/2022) sudah dimulai tahapan pembelajaran.
“Selain itu juga meluruskan informasi yang beredar diluaran, tentang janji Pemkot Balikpapan, terkait kapan direalisasikan seragam sekolah. Pasalnya, ada informasi yang ada tidak percaya tentang pembagian seragam sekolah gratis ini,” ujar Muhaimin disela-sela kunjungan ke sekolah – sekolah, Rabu (13/7/2022).
Muhaimin juga menegaskan, Pemkot Balikpapan dipastikan akan memberikan 3 stel segaram sekolah, baik untuk SD, MI, SMP, MTS, SKB baik negeri dan swasta.
“Jadi kami tegaskan seragam sekolah bantuan dari Pemkot Balikpapan pasti diberikan sesuai janji Walikota Balikpapan ada 3 stel baik untuk SD, MI, SMP, MTS, SKB baik negeri dan swasta,” tegasnya.
Kenapa sampai saat ini belum dibagikan seragam sekolanya, kata Muhaimin, karena saat ini baru dilakukan pengukuran baju, dan bersamaan dilakukan proses tender, setelah dilakukan itu dan paling lama awal september 2022 sudah diserahkan.
“Kenapa lambat datanya yang ditenderkan itu harus sesuai dengan data yang ada sekitar 12 ribu, kita tahu setelah saat masuk sekolah. Bahkan pihak swasta minta agar datanya dipending dulu, tapi kita tidak bisa menunda lama, sehingga kami sepakat kita lelang sesuai dengan data yang ada, kalau terlambat menyusul,” paparnya.
Disdikbud Kota Balikpapan sendiri, lanjutnya, telah berencana akan memberikan surat edaran ke sekolah- sekolah , terutama pelajar SMP masih boleh menggunakan seragam SD, maka tidak ada larangan.
“Baju yang akan kita berikan ke SD dan SMP negeri swasta anggarannya cukup, sehingga Wali Kota juga mengarahkan MTS dan MI baik swasta dan negeri harus dikasih juga, sehingga anggaran direvisi dan ada pergeseran. Karena APBD 2022 sudah disahkan, maka harus menunggu persetujan dari provinsi,” paparnya.
Muhaimin menambahkan, mudah-mudahan kedepan hal ini jadi perhatian Walikota Balikpapan tapi dari awal visi misi beliau yang dituangkan di RPJMD sesuai kewenangannya untuk SD dan SMP ditambah SKB.
“Orang tua juga banyak yang menanyakan seragam, dan kita jelaskan jika seragam sekolah bantuan dari Pemkot Balikpapan pasti diberikan,” tutupnya.
BACA JUGA