Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggelar sosialisasi tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Gedung Parkir Klandasan, Balikpapan Kota, Kalimantan Timur, Rabu (15/3/2023).

Kegiatan ini diikuti ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Sekdakot Balikpapan. Sosialisasi ini sendiri bertujuan untuk menghitung tingkat penggunakan produk dalam Negeri di Kota Balikpapan.

Sosialisasi ini sesuai instruksi dari Presiden RI Joko Widodo Nomor 2 Tahun 2022, terkait percepatan penggunaan dalam negeri. Dan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kota Balikpapan Nomor 188 Tahun 2022, yang membentuk tim percepatan penggunaan produk dalam negeri.

Asisten III Administrasi Umum Pemkot Balikpapan, Andi M. Yusri mengatakan, sejak tahun 2022 Pemkot Balikpapan telah membentuk tim percepatan penggunaan produk dalam negeri. Dimana, Tim ini gencar melakukan sosialisasi dan evaluasi secara terus-menerus, sehingga pemahaman unsur TKDN bisa merata dan sama.

“Kita ingin sebagaimana keharusan kita untuk menggunakan e-katalog, dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa. Maka ini yang kemudian secara cepat harus kita lakukan sosialisasi, serta fasilitasi dalam pelaksanaannya. Karena berkaitan dengan masalah proses pengadaan barang dan jasa,” ujarnya, Rabu (15/3/2023).

Yusri berhadap dengan adanya sosialisasi ini, maka akan bisa memberikan perubahan yang signifikan di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahwa TKD ini harus dimulai dari perencanaan di awal. Dimana untuk saat ini unsur TKDN diwajibkan saat ini minimal 40 persen.

“Boleh di atasnya (40 persen), tetapi tidak boleh di bawah ini (40 persen). Kota Balikpapan TKDN sudah 52 persen lebih, namun angka ini masih harus kita evaluasi agar terlihat apakah pencapaiannya real,” ungkap Yusri.
“Kita juga berharap unsur itu semakin hari bisa semakin naik, karena lebih tinggi malah lebih baik,” tambahnya.

Disisi lain, lanjut Yusri, dengan dilaksanakannya TKDN, maka meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, sehingga pada gilirannya juga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat lokal, khususnya di Kota Balikpapan.

“Sehingga unsur kerja akan lebih baik, kualitas kerja menjadi lebih meningkat,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply